Firli Bahuri Terseret Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL, Eks Menteri Pertanian Senilai 1 Miliar

- 14 November 2023, 15:58 WIB
Foto ketua kpk firli bahuri/ instagram.com/ @firlibahuriofficial
Foto ketua kpk firli bahuri/ instagram.com/ @firlibahuriofficial /

CilacapUpdate.com- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri baru dipanggil oleh Polda Metro Jaya sebagai saksi dugaan kasus pemerasan terhadap eks menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Namun dipanggil keduanya oleh Polda Metro Jaya, Firli Bahuri tidak dapat memenuhinya.

"Saksi FB (Firli) tidak bisa menghadiri panggilan penyidik ​​​​untuk pemintaan keterangan tambahan sebagai Saksi di Mapolda Metrojaya hari ini," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat konferensi pers, Selasa (14/11).

Tidak terpenuhinya panggilan dari Polda Metro Jaya tersebut disebabkan Firli mendatangi forum anti korupsi di Aceh.

“FB sedang memenuhi undangan kedua dari Dewan KPK RI yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK,” lanjutnya.

Selain itu, Firli juga meminta penyidik ​​Metro Jaya untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan.

Ada dugaan Firli memecahkan Limpo dan menerima uang sebesar 1 miliar rupiah.

Dugaan ini berawal dari ketika adanya laporan dari masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Namun hal itu tentu saja disangkal oleh Firli.

Namun dugaan tersebut diperkuat dengan adanya foto antara Firli dan Limpo yang sedang duduk bersama. 

Dan pada bulan Oktober kemarin, Firli melaporkan atas tuduhan melanggar kode etik.

Menurut penuturan Firli, foto tersebut diambil sebelum Limpo terseret kasus korupsi tersebut dan pertemuan itu bukan inisiasi Firli.

Purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia tersebut bukan kali ini saja bertemu dan terseret oleh orang yang berpengkara dengan KPK.

Ditahun 2018 silam, Firli yang sedang menjabat sebagai Deputi Penindakan bertemu dengan eks Gubernur NTB, M Zainul Majdi yang memang sedang mengizinkan KPK atas keterlibatannya dalam kasus korupsi.

Akibatnya, Firli dinyatakan melakukan pelanggaran-pelanggaran etik.

Bukan hanya itu, ditahun 2019, Firli juga bertemu dengan Bahrullah Akbar seorang pejabat BPK, yang menjadi Saksi kasus suap dana penimbangan.

Dan di tahun 2020, Firli kembali melakukan pelanggaran etik dengan bertemu Lukas Enembe. Lukas Enembe sendiri merupakan eks Gubernur Papua yang terseret kasus korupsi dan gratifikasi.***

Artikel ini dibuat oleh Tania, salah satu siswa PKL Jurnalistik SMK Teknik Komputer MBM Rawalo, Banyumas.

Editor: Achmad Ade Salim Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah