CilacapUpdate.com - Pemerintah telah memberikan kesempatan kepada lima tipe pelajar untuk memperoleh bantuan sosial KIP Kuliah dengan total hingga Rp12 juta.
Batas akhir pendaftaran adalah 31 Oktober 2023. Simak panduan pendaftarannya di bawah ini.
KIP Kuliah merupakan salah satu program bantuan sosial pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek).
Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada pelajar Indonesia yang telah mencapai prestasi akademik yang baik, namun berasal dari keluarga yang kurang mampu.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu mereka dalam memenuhi biaya pendidikan mereka.
Persyaratan Penerima KIP Kuliah
Berikut adalah ketentuan yang harus dipenuhi oleh pelajar yang ingin menjadi penerima KIP Kuliah:
Pelajar yang telah menerima program bantuan dana pendidikan nasional dalam bentuk KIP.
Keluarga pelajar menjadi peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).