Bansos KIP Kuliah hingga Rp12 Juta: Siapa Saja yang Berhak dan Cara Daftarnya Sebelum 31 Oktober 2023?

- 22 Oktober 2023, 20:31 WIB
Ilustrasi Bansos KIP Kuliah hingga Rp12 Juta: Siapa Saja yang Berhak dan Cara Daftarnya Sebelum 31 Oktober 2023?/Tangkapan Layar.com/@kemensosri.
Ilustrasi Bansos KIP Kuliah hingga Rp12 Juta: Siapa Saja yang Berhak dan Cara Daftarnya Sebelum 31 Oktober 2023?/Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /

CilacapUpdate.com - Pemerintah telah memberikan kesempatan kepada lima tipe pelajar untuk memperoleh bantuan sosial KIP Kuliah dengan total hingga Rp12 juta.

Batas akhir pendaftaran adalah 31 Oktober 2023. Simak panduan pendaftarannya di bawah ini.

KIP Kuliah merupakan salah satu program bantuan sosial pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek).

Baca Juga: Menanti Kabar Terbaru: Kesempatan Terakhir di 2023 untuk Uang Tunai, Apakah Kartu Prakerja Akan Dibuka di 2024

Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada pelajar Indonesia yang telah mencapai prestasi akademik yang baik, namun berasal dari keluarga yang kurang mampu.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu mereka dalam memenuhi biaya pendidikan mereka.

Persyaratan Penerima KIP Kuliah

Berikut adalah ketentuan yang harus dipenuhi oleh pelajar yang ingin menjadi penerima KIP Kuliah:

Pelajar yang telah menerima program bantuan dana pendidikan nasional dalam bentuk KIP.

Keluarga pelajar menjadi peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: KIP Kuliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x