Inilah 8 Dokumen Penting yang Harus Disiapkan Pelamar PPPK Kemenag, Panduan Lengkap Pemberkasan Anda

- 21 September 2023, 20:03 WIB
Ilustrasi-Inilah 8 Dokumen Penting yang Harus Disiapkan Pelamar PPPK Kemenag, Panduan Lengkap Pemberkasan Anda
Ilustrasi-Inilah 8 Dokumen Penting yang Harus Disiapkan Pelamar PPPK Kemenag, Panduan Lengkap Pemberkasan Anda /
  • Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani: Lampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja di unit pelayanan kesehatan pemerintah. Pastikan surat ini dibuat paling kurang pada bulan September 2023.

  • Surat Keterangan Tidak Mengonsumsi Narkotika: Sertakan surat keterangan yang menyatakan bahwa Anda tidak mengonsumsi narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif. Surat ini harus diterbitkan oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan atau lembaga yang melakukan pengujian zat narkoba. Pastikan surat ini juga dibuat paling kurang pada bulan September 2023.

  • Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Kabupaten Konawe Naik Resmi di Tahun 2024, Baca Dulu Detail Tabelnya Disini!

    Informasi lebih lanjut tentang prosedur pemberkasan pelamar PPPK 2023 di lingkup Kemenag dapat diakses melalui Pusaka Superapss.

    Dengan persyaratan pemberkasan yang telah ditetapkan, para pelamar diharapkan memastikan bahwa mereka telah memenuhi semua ketentuan tersebut sebelum tanggal batas pengisian pemberkasan, yaitu 28 September 2023. Pemberkasan yang lengkap dan tepat waktu adalah langkah penting dalam proses seleksi PPPK Kemenag yang berkelanjutan.***

    Halaman:

    Editor: Siyam

    Sumber: Kemenag


    Tags

    Artikel Pilihan

    Terkait

    Terkini

    Terpopuler

    Kabar Daerah