Batas Akhir Pendaftaran Calon Presiden dan Wakil Presiden RI untuk Pemilu 2024, Cek Jadwalnya Disini!

- 1 September 2023, 21:52 WIB
Batas Akhir Pendaftaran Calon Presiden dan Wakil Presiden RI untuk Pemilu 2024, Cek Jadwalnya Disini!/Foto: ANTARA
Batas Akhir Pendaftaran Calon Presiden dan Wakil Presiden RI untuk Pemilu 2024, Cek Jadwalnya Disini!/Foto: ANTARA /

CilacapUpdate.com - Pada tanggal 7 Juni 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia telah mengumumkan jadwal resmi untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pemilu ini akan menentukan siapa yang akan memimpin negara ini selama lima tahun ke depan.

Dalam pengumuman ini, KPU tidak hanya merinci tanggal penting terkait pendaftaran calon presiden dan wakil presiden, tetapi juga tahapan-tahapan penting lainnya dalam proses demokrasi ini.

Pendaftaran Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024

Pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (Cwapres) untuk Pemilu 2024 akan dimulai pada tanggal 19 Oktober 2023 dan berlangsung hingga 25 November 2023. Ini adalah langkah awal yang sangat penting dalam proses pemilihan presiden di Indonesia.

Selain itu, KPU juga telah menetapkan tanggal penting lainnya terkait tahapan ini. Pemilihan capres dan cawapres akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca Juga: Elektabilitas Capres 2024 Terbaru: Ganjar Pranowo Ungguli Prabowo dan Anies Baswedan Menurut Survei SMRC

Ini adalah hari di mana rakyat Indonesia akan memilih siapa yang akan menjadi pemimpin mereka selama lima tahun ke depan.

Namun, jika dalam pemilihan ini tidak ada capres-cawapres yang memperoleh lebih dari 50 persen suara dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT), KPU akan menggelar putaran kedua pada tanggal 26 Juni 2024.

Tahapan Pemilu 2024

Tahapan Pemilu 2024 bukanlah proses yang singkat. Dimulai sejak 14 Juni 2022, tahapan-tahapan penting telah dimulai dan akan berlangsung hingga 20 Oktober 2024.

Tahap awal mencakup perencanaan program, anggaran, serta penyusunan peraturan pelaksanaan pemilu, yang akan berlangsung selama dua tahun.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x