Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kementerian, Kemenkumham dan Kemenkeu Temu Bisnis Tahap VI Tahun 2023

- 3 Agustus 2023, 09:51 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto /Dok

Baca Juga: Melalui Kancil Ngapak, Imigrasi Cilacap Buat Mengurus Paspor Mudah di Luar Jam Kerja

Sebagai informasi, Kemenkumham telah menyelenggarakan e-katalog sektoral untuk 11 etalase yang seluruhnya merupakan Produk Dalam Negeri dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenkumham. Khusus untuk etalase Elektronik Perkantoran dan Peralatan Pendukungnya, minimal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 25 persen.

Selain itu, Kemenkumham juga memberikan kemudahan bagi UMKM dalam pendirian perseroan perorangan, sehingga dapat mengikuti proses pengadaan barang dan jasa Kementerian/Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD. Pelaku UMKM juga dapat melakukan pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual di Kementerian Hukum dan HAM dengan lebih mudah dan terjangkau.

“Mari kita menjadi Pahlawan di Negeri Sendiri dengan berbelanja Produk Dalam Negeri,” tandas Andap.***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah