Imigrasi Cilacap Gelar Pelayanan Eazy Passport di Al Irsyad Al Islamiyyah Boarding School Purwokerto

- 20 Juli 2023, 15:43 WIB
Imigrasi Cilacap Kembali Gelar Pelayanan Eazy Passport di Al Irsyad Al Islamiyyah Boarding School Purwokerto.
Imigrasi Cilacap Kembali Gelar Pelayanan Eazy Passport di Al Irsyad Al Islamiyyah Boarding School Purwokerto. /

CilacapUpdate.com - Program Eazy Passport diharapkan semakin menjangkau warga yang ingin mendapatkan Paspor dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap. Salah satu kegiatan ini juga berlangsung di Al Irsyad Al Islammiyah Boarding School Purwokerto.

Pelayanan Eazy Passport merupakan layanan permohonan paspor yang dilaksanakan diluar kantor dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil layanann paspor keliling atau Mobile Unit Surat Perjalanan Republik Indonesia (SPRI).

Program ini, diharapakan bisa menjadi salah satu cara mempermudah warga yang ingin mengajukan Paspor Perjalanan , Salah satu kegiatan itu juga berlangsung di Al Irsyad Al Islammiyah Boarding School Purwokerto.

Baca Juga: Antusias Tinggi, Kantor Imigrasi Cilacap Terima Permohonan Eazy Pasport Telkom Witel Purwokerto

Kepala Kantor Imgirasi Kelas I TPI Cilacap Yoga Ananto Putra mengatakan pelayanan paspor Kolektif bertajuk “ Eazy Passport” merupakan program dari Direktorat Jenderal Imgirasi untuk memudahkan pelayanan kepada warga masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Yoga Ananto Putra berujar bahwa pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap melayani permohonan paspor baru dan penggantian Paspor karena kadarluarsa.

Jenis paspor yang disediakan yaitu paspor biasa 48 halaman dengan biaya 350 ribu Eazy passport bisa melayani komunitas, organisasi masyarakat, perkantoran, hingga perumahan. Kuota pemohon yang ditetapkan untuk pelayanan kolektif yaitu minimal 30 orang pemohon per hari di setiap lokasinya.

Baca Juga: 3.912 WNI Pindah Kewarganegaraan Menjadi WN Singapura 4 Tahun Terakhir, Imigrasi Terbitkan Global Talent Visa

“Caranya pun dibuat mudah yaitu perwakilan pemohon cukup datang dengan membawa berkas persyaratan para pemohon. Permohonan bisa diajukan di seluruh kantor imigrasi di Indonesia. Nantinya petugas akan datang ke lokasi yang diinginkan untuk melakukan wawancara dan pengambilan data biometrik (foto wajah dan sidik jari) dengan pemohon secara langsung,“ tutur Yoga.***

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x