Gaji PNS Golongan 2A: Rahasia Besar di Balik Gaji dan Tunjangan yang Menggiurkan, Apakah Memenuhi Harapan?

- 1 Juni 2023, 14:59 WIB
Ilustrasi, Gaji PNS Golongan 2A: Rahasia Besar di Balik Gaji dan Tunjangan yang Menggiurkan, Apakah Memenuhi Harapan?/Tangkapan Layar/Pixabay.com
Ilustrasi, Gaji PNS Golongan 2A: Rahasia Besar di Balik Gaji dan Tunjangan yang Menggiurkan, Apakah Memenuhi Harapan?/Tangkapan Layar/Pixabay.com /

Panduan Karir PNS: Meniti Tangga Jabatan dalam Aparatur Sipil Negara

PNS atau Pegawai Negeri Sipil merupakan komponen penting dalam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertanggung jawab dalam melaksanakan berbagai tugas pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

PNS adalah jabatan yang diangkat secara tetap dan memiliki hak untuk memperoleh jabatan yang sesuai dengan kualifikasi dan pengalaman kerjanya.

Bagi mereka yang bercita-cita untuk menjadi PNS, penting untuk memahami jenjang karir yang ada dalam ASN dan menyesuaikannya dengan kriteria pribadi. Dalam artikel ini, kami akan memandu Anda melalui berbagai tahap dalam karir PNS yang terdiri dari empat golongan.

Golongan 1: Meniti Karir sebagai Juru

Golongan pertama dalam karir PNS adalah golongan Juru. Pada golongan ini, keterampilan dasar menjadi fokus utama, dan pegawai PNS pada tingkatan ini biasanya bertugas sebagai pelaksana pembantu dalam suatu kegiatan.

Mereka bertanggung jawab untuk memberikan bantuan kepada PNS golongan 2. Terdapat empat tingkatan dalam golongan 1, yaitu Juru Muda, Juru Muda Tingkat I, Juru, dan Juru Tingkat I.

Golongan 2: Mengembangkan Keterampilan sebagai Pengatur

Golongan kedua dikenal sebagai golongan Pengatur. Pada golongan ini, PNS harus memiliki keterampilan khusus di bidang tertentu dan bertugas untuk merealisasikan kegiatan operasional.

Gaji dan tunjangan pada golongan ini cenderung lebih tinggi karena tanggung jawabnya yang lebih besar. Terdapat empat tingkatan dalam golongan 2, yaitu Pengatur Muda, Pengatur Muda Tingkat I, Pengatur, dan Pengatur Tingkat I.

Golongan 3: Menjadi Ahli dalam Jenjang Penata

Golongan 3 dikenal sebagai golongan Penata. Pada golongan ini, PNS harus memiliki pemahaman mendalam tentang suatu ilmu, umumnya lulusan S1, D4, hingga S3.

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x