Panduan Karir PNS: Meniti Tangga Jabatan dalam Aparatur Sipil Negara
PNS atau Pegawai Negeri Sipil merupakan komponen penting dalam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertanggung jawab dalam melaksanakan berbagai tugas pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
PNS adalah jabatan yang diangkat secara tetap dan memiliki hak untuk memperoleh jabatan yang sesuai dengan kualifikasi dan pengalaman kerjanya.
Bagi mereka yang bercita-cita untuk menjadi PNS, penting untuk memahami jenjang karir yang ada dalam ASN dan menyesuaikannya dengan kriteria pribadi. Dalam artikel ini, kami akan memandu Anda melalui berbagai tahap dalam karir PNS yang terdiri dari empat golongan.
Golongan 1: Meniti Karir sebagai Juru
Golongan pertama dalam karir PNS adalah golongan Juru. Pada golongan ini, keterampilan dasar menjadi fokus utama, dan pegawai PNS pada tingkatan ini biasanya bertugas sebagai pelaksana pembantu dalam suatu kegiatan.
Mereka bertanggung jawab untuk memberikan bantuan kepada PNS golongan 2. Terdapat empat tingkatan dalam golongan 1, yaitu Juru Muda, Juru Muda Tingkat I, Juru, dan Juru Tingkat I.
Golongan 2: Mengembangkan Keterampilan sebagai Pengatur
Golongan kedua dikenal sebagai golongan Pengatur. Pada golongan ini, PNS harus memiliki keterampilan khusus di bidang tertentu dan bertugas untuk merealisasikan kegiatan operasional.
Gaji dan tunjangan pada golongan ini cenderung lebih tinggi karena tanggung jawabnya yang lebih besar. Terdapat empat tingkatan dalam golongan 2, yaitu Pengatur Muda, Pengatur Muda Tingkat I, Pengatur, dan Pengatur Tingkat I.
Golongan 3: Menjadi Ahli dalam Jenjang Penata
Golongan 3 dikenal sebagai golongan Penata. Pada golongan ini, PNS harus memiliki pemahaman mendalam tentang suatu ilmu, umumnya lulusan S1, D4, hingga S3.