Warga Kota Surakarta Buruan Daftar! CPNS 2023 di Kota Surakarta Akan Dibuka Segera, Cek Tanggalnya?

- 26 Mei 2023, 13:25 WIB
Ilustrasi CPNS . Warga Kota Surakarta Buruan Daftar! CPNS 2023 di Kota Surakarta Akan Dibuka Segera, Cek Tanggalnya?/Tangkapan Layar/instagram.com @infocpnsterkini
Ilustrasi CPNS . Warga Kota Surakarta Buruan Daftar! CPNS 2023 di Kota Surakarta Akan Dibuka Segera, Cek Tanggalnya?/Tangkapan Layar/instagram.com @infocpnsterkini /

Adapun formasi CPNS 2023 di Kota Surakarta terbatas hanya untuk beberapa jabatan di pemerintah pusat.

Sedangkan pada rekrutmen CPNS 2023 di Kota Surakarta, instansi daerah hanya dibuka untuk Pegawai Pemerintah di Kota Surakarta dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, terutama pada tenaga guru dan kesehatan.

Menurut Menpan-RB, terdapat 4 formasi prioritas pada penerimaan CPNS 2023, yaitu untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta talenta digital.

Baca Juga: Gayo Lues Jangan Sedih! Kapan Pengumuman Formasi CPNS dan PPPK 2023 di Gayo Lues? Cek Alur Usulannya

Salah satu jabatan prioritas memiliki jumlah formasi mencapai puluhan ribu yaitu tenaga pengajar. Peningkatan cukup besar untuk rekrutmen kurang lebih 15.858 formasi dan untuk PPPK dan CPNS-nya adalah 6.074 formasi.

Kebutuhan CPNS 2023 juga sudah tertuang dalam surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor: B/521/M.SM.01.00/2023 tanggal 14 Maret 2023.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas membahas mengenai perekrutan ASN yaitu CPNS dan PPPK tahun 2023.

Kebutuhan CPNS 2023 tersedia di instansi pusat, di Kota Surakarta berdasarkan peta jabatan yang ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki batas usia pensiun 2023, serta mempertimbangkan kesediaan atau kemampuan anggaran.

Persyaratan Untuk Mendaftar CPNS 2023

Mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Surakarta membutuhkan pemenuhan persyaratan tertentu. Persyaratan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x