Siap-siap Jadi ASN Kemenag! Ternyata Ada 74 Ribu Calon PPPK yang Bersaing Mulai 17 Maret 2023!

- 14 Maret 2023, 07:02 WIB
Siap-siap Jadi ASN Kemenag! Ternyata Ada 74 Ribu Calon PPPK yang Bersaing Mulai 17 Maret 2023!/Tangkapan Layar/kemenag.go.id
Siap-siap Jadi ASN Kemenag! Ternyata Ada 74 Ribu Calon PPPK yang Bersaing Mulai 17 Maret 2023!/Tangkapan Layar/kemenag.go.id /

CilacapUpdate.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan bahwa Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) tahun anggaran 2022 akan diadakan pada periode 17 Maret hingga 9 April 2023.

Berdasarkan pengumuman Sekjen Kemenag, Nizar Ali, terdapat sebanyak 74.424 pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi. Para pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi diwajibkan untuk mengikuti Seleksi Kompetensi yang akan digelar selama periode tersebut.

Dalam pengumuman tersebut, Nizar Ali, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi, menyatakan bahwa pelamar yang lulus seleksi administrasi akan bersaing untuk memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia.

Seleksi Kompetensi akan digelar di 35 titik lokasi yang telah ditentukan dan pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga: KELULUSAN PPPK GURU 2022 SUDAH DIUMUMKAN? Begini Cara Mudah Melihat Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Tanpa Ribet

Menurut Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin, seleksi akan diadakan di Kantor Registrasi dan UPT milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Para peserta yang mengikuti seleksi diwajibkan hadir di lokasi seleksi paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai untuk melakukan proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

Para peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi wajib mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Adapun, peserta tidak diizinkan untuk mengubah jadwal atau lokasi seleksi yang telah ditentukan oleh panitia seleksi.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x