Siap-siap Jadi ASN Kemenag! Ternyata Ada 74 Ribu Calon PPPK yang Bersaing Mulai 17 Maret 2023!

- 14 Maret 2023, 07:02 WIB
Siap-siap Jadi ASN Kemenag! Ternyata Ada 74 Ribu Calon PPPK yang Bersaing Mulai 17 Maret 2023!/Tangkapan Layar/kemenag.go.id
Siap-siap Jadi ASN Kemenag! Ternyata Ada 74 Ribu Calon PPPK yang Bersaing Mulai 17 Maret 2023!/Tangkapan Layar/kemenag.go.id /

Hal ini disebabkan karena semua peserta harus diatur dan disesuaikan dengan lokasi dan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Untuk itu, bagi para peserta Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2022, diperlukan kesiapan yang matang dan perhatian terhadap semua informasi terkait pelaksanaan seleksi ini. Dalam mengikuti seleksi ini, peserta harus memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi dan hadir sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

Kepatuhan terhadap semua ketentuan ini sangat penting agar pelaksanaan seleksi dapat berjalan dengan baik dan adil bagi semua peserta.

Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon PPPK Kemenag

Dilansir CilacapUpdate dari laman resmi Kemenag, berikut Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon PPPK Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022:

Baca Juga: Rekrutmen PPPK 2023 di Kabupaten Cilacap Sudah Dibuka, Peluang Karir Terbaik Menanti!

A. Tata Tertib Peserta

1. Peserta hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;

2. Peserta wajib membawa:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang; dan

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah