CilacapUpdate.com - Simak informasi mengenai lowongan kerja PPNPN di IKN yang dibuka hari ini, bagi sarjana di Kota Depok merapat. Berikut syarat dan cara daftarnya simak hingga selesai.
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka lowongan kerja dengan skema pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNP).
Dalam rangka penerimaan PPNPN di lingkungan Otorita IKN, pelaksanaan seleksi terbuka ini diumumkan oleh akun resmi, @ikn_id, pada Jumat (17/2/2023). Pendaftaran lowongan pekerjaan di IKN dibuka hari ini, Senin (20/2/2023), dan akan ditutup pada Jumat (24/2/2023).
Syarat Umum PPNPN IKN
Pelamar diharuskan memenuhi sejumlah syarat umum, termasuk:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pendidikan paling rendah Sarjana dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul BAN-PT dengan minimal IPK 3,0, dan minimal 3,2 dari Perguruan Tinggi akreditasi Sangat Baik.