KTP KUPANG! Simak Cara Membuat KTP Digital di Kabupaten Kupang, Apakah Wajib?

- 15 Februari 2023, 07:30 WIB
Ilustrasi KTP Digital / Tangkapan Layar / dukcapil
Ilustrasi KTP Digital / Tangkapan Layar / dukcapil /

- Setelah berhasil, cek e-mail yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD

- Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD

- Aktivasi IKD telah selesai.

Sebagai catatan, warga yang ingin mengaktifkan KTP digitalnya dapat melakukannya di kantor Dukcapil atau kantor kelurahan sesuai tempat tinggalnya.

Pendaftaran aplikasi IKD perlu didampingi oleh petugas Dukcapil karena pendaftaran ini memerlukan verifikasi dan konfirmasi yang ketat menggunakan teknologi pengenalan wajah.

Baca Juga: SD SEMARANG! Daftar Sekolah Dasar (SD) Unggulan Terbaik di Kota Semarang, Cek Alamatnya?

Perbedaan antara KTP Digital dan e-KTP

Apa bedanya KTP digital dengan e-KTP atau e-KTP? Dikutip dari website Indonesia Baik, perbedaan KTP Digital dengan e-KTP atau e-KTP biasa adalah e-KTP Digital memiliki kode QR dan menjadi identitas digital warga negara Indonesia (WNI).

Efisiensinya, KTP elektronik biasa tidak perlu lagi dicetak atau disimpan di dompet dalam bentuk fisik biasa, melainkan bisa disimpan di smartphone warga. Atau biasa disebut e-KTP Digital.

Kelebihan KTP Digital antara lain:

- Penggunaan KTP Digital lebih simpel

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Play Store


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x