KTP KUPANG! Simak Cara Membuat KTP Digital di Kabupaten Kupang, Apakah Wajib?

- 15 Februari 2023, 07:30 WIB
Ilustrasi KTP Digital / Tangkapan Layar / dukcapil
Ilustrasi KTP Digital / Tangkapan Layar / dukcapil /

Untuk membuat KTP Digital, Anda cukup mengunduh aplikasi IKD yang disediakan oleh Kemendagri melalui PlayStore.

Baca Juga: SD BANDUNG! Daftar Sekolah Dasar (SD) Unggulan Terbaik di Kota Bandung, Cek Alamatnya?

Berikut ini adalah langkah-langkah membuat KTP Digital:

Syarat-syarat membuat KTP Digital:

- Memiliki KTP elektronik atau KTP-el atau e-KTP

- Memiliki e-mail pribadi yang masih aktif

- Memiliki smartphone berbasis android

Tata cara membuat KTP Digital online:

- Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore

- Buka aplikasi IKD, isi data berupa NIK, e-mail dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi data

- Verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation

- Setelah itu kemudian pilih scan QR Code yang dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Play Store


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x