KTP KUPANG! Simak Cara Membuat KTP Digital di Kabupaten Kupang, Apakah Wajib?

- 15 Februari 2023, 07:30 WIB
Ilustrasi KTP Digital / Tangkapan Layar / dukcapil
Ilustrasi KTP Digital / Tangkapan Layar / dukcapil /

CilacapUpdate.com - Simak informasi mengenai cara membuat KTP Digital bagi masyarakat di Kabupaten Kupang, lengkap dengan langkah-langkahnya lewat online melalui HP.

Pemerintah Indonesia saat ini sedang memasuki era baru identitas kependudukan, dengan memperkenalkan KTP Digital sebagai solusi untuk mempermudah proses pengelolaan data dalam hal identitas kependudukan khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Kupang.

KTP Digital adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam bentuk aplikasi digital yang dapat diakses melalui smartphone, sehingga Anda tidak perlu repot lagi untuk membawa KTP dalam bentuk fisik.

Baca Juga: SD GRESIK! Daftar Sekolah Dasar (SD) Unggulan Terbaik di Kabupaten Gresik, Cek Alamatnya?

Apa itu KTP Digital dan Apa Bedanya dengan e-KTP?

KTP Digital merupakan pemindahan dari KTP Elektronik (e-KTP) yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia, baik berupa foto atau QR Code.

Bedanya, KTP Digital tidak memerlukan adanya blangko KTP elektronik seperti halnya e-KTP, sehingga memudahkan proses pengelolaan data.

Langkah-langkah Membuat KTP Digital Melalui Smartphone

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Play Store


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x