PEMILU PALANGKA RAYA! Cara Daftar Panitia Pemilu 2024 di Kota Palangka Raya, Pelajari Syarat dan Informasinya!

- 14 Februari 2023, 17:55 WIB
Ilustrasi Calon Panitia Pemilu / Tangkapan Layar / KPU
Ilustrasi Calon Panitia Pemilu / Tangkapan Layar / KPU /

CilacapUpdate.com - Berikut ini cara daftar panitia Pemilu 2024 di Kota Palangka Raya, lengkap dengan syarat dan informasi pendaftaran, simak ulasannya hingga akhir.

Pemilu merupakan hal yang sangat penting bagi negara dan warganya khususnya di Kota Palangka Raya. Dalam Pemilu, para panitia memegang peran yang sangat krusial.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pendaftaran panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Baca Juga: SD SEMARANG! Daftar Sekolah Dasar (SD) Unggulan Terbaik di Kota Semarang, Cek Alamatnya?

Berikut ini adalah informasi terlengkap tentang cara daftar dan syarat mendaftar sebagai panitia Pemilu 2024 di Kota Palangka Raya.

Langkah-langkah Pendaftaran Panitia Pemilu 2024

Pendaftaran panitia Pemilu 2024 di Kota Palangka Raya dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Berikut ini adalah langkah-langkah pendaftarannya:

Baca Juga: SD SRAGEN! Daftar Sekolah Dasar (SD) Unggulan Terbaik di Kabupaten Sragen, Cek Alamatnya?

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x