Ratusan Mahasiswa Terjerat Utang Pinjol, IPB Buka Posko Pengaduan dan Meningkatkan Literasi Keuangan

- 28 November 2022, 19:14 WIB
Ratusan Mahasiswa Terjerat Utang Pinjol, IPB Buka Posko Pengaduan Dan Meningkatkan Literasi Keuangan
Ratusan Mahasiswa Terjerat Utang Pinjol, IPB Buka Posko Pengaduan Dan Meningkatkan Literasi Keuangan /Rektor IPB Arif Satria/depokrayanews

CilacapUpdate.com - Pinjaman online atau dikenal dengan PINJOL memang kerap meresahkan masyarkat, dengan penawaran yang menggiurkan tentu semua orang bisa saja tertarik untuk menggunakanya, tak terkecuali mahasiswa.

Akan tetapi tidak semua pinjaman online itu buruk, ada beberapa juga yang memiliki penawaran yang baik dan memang sudah legal di indonesia.

Namun pada kasus mahasiswa IPB, Debt collector kerap mendatangi beberapa mahasiswa kerumahnya. karena penagihan utangnya berkisar Rp3 juta-Rp13 untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan.

Baca Juga: 20 Universitas Terbaik di Jakarta Berdasarkan Data EduRank 2022, Ada Kampus Favoritmu?

Dikutip dari CilacapUpdate dan beragam sumber lainya, Institut Pertanian Bogor (IPB) langsung mengambil empat langkah menanggapi kabar ratusan mahasiswa yang diduga terlibat pinjaman online untuk usaha jualan online.

“Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya,” kata Arif dalam keterangannya, Selasa 15 November 2022.

Rektor IPB Arif Satria mengatakan kampus telah mempelajari kasus tersebut dan mengambil langkah cepat untuk menanganinya.

Ketiga IPB juga bersiap memberikan bantuan hukum kepada mahasiswa yang ditipu usaha online dalam kasus pinjaman online ini. Keempat IPB juga akan berupaya meningkatkan literasi keuangan mahasiswa.

Baca Juga: 10 Jurusan Paling Diminati di ITB dalam SBMPTN 2022, Ada Fakultas Favoritmu?

Arif mengatakan, IPB sedang berkomunikasi dengan mahasiwa dan mahasiswi yang diduga ditangkap dalam kasus tersebut.

Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti, menyatakan sangat prihatin ketika mendapati berita tersebut. “Saat ini melalui para wakil dekan kami sedang mengumpulkan data dan melakukan crosscheck serta mendalami informasi yang kami peroleh,” kata dia.

Debt collector mendatangi beberapa mahasiswa yang sedang berkutat dengan pinjaman online karena utangnya berkisar antara 3 juta rupiah hingga 13 juta rupiah untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan.

Konon para mahasiswa ini terpengaruh seniornya dan masuk ke grup WhatsApp untuk terjun ke bisnis jualan online. Mereka diminta untuk menginvestasikan 10% dari keuntungan bulanan mereka dalam bisnis dan meminjam uang melalui pinjaman online.

Baca Juga: 4 Universitas Terbaik di Sidoarjo Jawa Timur Versi Edu Rank 2022, Ada Kampus Favoritmu

Namun dalam perjalanannya, keuntungan yang didapatkan tidak sesuai dengan pembayaran cicilan pinjaman online tersebut, mahasiswa menjadi khawatir ketika ditagih oleh debt collector, beberapa mahasiswa sudah berinisiatif melaporkan kasus tersebut ke Polres Bogor Kota.

Berikut informasi mahasiswa yang terjerat pinjol, sebelum menggunakan pinjol alangkat baiknya cek terlebih dahulu perusahaanya secara lebih detail untuk memastikan tidak terjadi hal yang tidak di inginkan.***

Editor: Lutfi Ramadhan

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x