11 Kali Tembakan Gas Air Mata, 20 Orang Diduga Lakukan Pelanggaran pada Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Kapolres

- 7 Oktober 2022, 13:00 WIB
Sedikitnya 11 kali tembakan gas air mata diarahkan kepada penonton. Atas perbuatan tersebut, 20 orang diduga lakukan pelanggaran pada Tragedi Kanjuruhan Malang, termasuk eks Kapolres Malang.
Sedikitnya 11 kali tembakan gas air mata diarahkan kepada penonton. Atas perbuatan tersebut, 20 orang diduga lakukan pelanggaran pada Tragedi Kanjuruhan Malang, termasuk eks Kapolres Malang. /ANTARA Foto/Ari Bowo Sucipto

Selain itu, ada perwira pengawas dan pengendali sebanyak dua personel, yakni AKBP AW dan AKP D. Kemudian atasan yang memerintahkan penembakan sebanyak tiga personel, yaitu AKP A, AKP S, dan Aiptu BP.

"Personel yang menembakkan gas air mata di dalam stadion 11 personel," tambah Kapolri.

Dengan adanya temuan tersebut, tambah Kapolri, akan segera dilaksanakan proses lanjutan untuk pertanggungjawaban etik. Namun, tidak menutup kemungkinan jumlah terduga pelanggar tersebut masih bisa bertambah.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap internal Polri, terkait dengan penyidikan hingga saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 48 orang saksi.

Baca Juga: Tidak Hanya Enam, Kapolri Sebut Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang Bisa Bertambah

Meliputi 26 personel Polri, tiga orang penyelenggara pertandingan, delapan steward, enam saksi yang ada di sekitar tempat kejadian perkara, dan lima orang saksi lainnya.

"Kami terus melakukan pemeriksaan tambahan," ujar Jenderal Listyo.

Dalam peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Polri telah menetapkan enam orang tersangka.

Yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Baca Juga: Akankah Bima Sakti Kembali Turunkan Figo dan Zidan Malam Ini? Cek Link Live Streaming Palestina vs Indonesia

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x