Menurut Andi Rio, Kepolisian yang memiliki kewenangan dalam melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut sehingga jangan sampai ada informasi yang berkembang tanpa informasi resmi dan dapat membuat suasana justru makin panas.
"Masyarakat keseluruhan juga diharapkan tidak menyebarkan video dan foto foto yang dapat memperkeruh suasana," kata dia dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa jumlah korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, pasca-pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya sebanyak 125 orang.
Listyo di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10) mengatakan bahwa sebelum dilakukan pembaruan data, jumlah korban meninggal dunia disebutkan sebanyak 129 orang, namun, setelah proses verifikasi diketahui ada data ganda.
"Terverifikasi jumlahnya dari awal sebelumnya 129 orang, saat ini data terakhir hasil pengecekan jumlahnya 125 karena ada yang tercatat ganda," kata Listyo.
Listyo menjelaskan saat ini Kepolisian sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kejadian yang membuat ratusan orang meninggal dunia tersebut. Pihaknya akan melakukan investigasi secara tuntas peristiwa itu.***