Anggotanya Terlibat Kekerasan di Kanjuruhan Malang, Ini Sikap Tegas Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa

- 3 Oktober 2022, 14:33 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan bahwa oknum prajurit TNI yang terbukti melakukan kekerasan di luar kewenangannya dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu 1 Oktober 2022 malam, akan diberikan sanksi pidana.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan bahwa oknum prajurit TNI yang terbukti melakukan kekerasan di luar kewenangannya dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu 1 Oktober 2022 malam, akan diberikan sanksi pidana. /VOI.ID/F. VOI.ID

"Ya, kami sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kami lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan (prajurit TNI)," Andika menambahkan.

Baca Juga: UPDATE TERBARU! Daftar Nama Korban Tewas dan Terluka Usai Kerusuhan Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan

Meskipun begitu, kata dia, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan identitas oknum TNI tersebut. Ia lalu berjanji akan menyampaikan identitas oknum TNI itu maksimal pada besok sore.

"Kami di satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kami janji," ujar Andika.

Selanjutnya, dia juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat membantu pengusutan kasus ini.

Andika mengatakan, bagi masyarakat yang mengetahui adanya oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan di lapangan Stadion Kanjuruhan, mereka bisa mengirim bukti berupa video kepada Pusat Penerangan (Puspen) TNI.

Baca Juga: Murid Sekolah Sepakbola SSB Terinspirasi Kelolosan Timnas Indonesia ke Piala Asia U20 2023

"Kami juga sambil menunggu nih apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami. Siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa jadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum. (Video dikirim) Ke Puspen boleh, ke saya boleh," ujar dia.

Permintaan pengusutan keterlibatan oknum prajurit TNI itu telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam.

Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi terkait dengan pengusutan tragedi di Kanjuruhan, salah satunya disepakati bahwa Pemerintah meminta Jenderal Andika untuk melakukan tindakan cepat sesuai.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x