Cara Mudah Klaim Saldo JHT 2022 Tanpa Harus ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK dengan Lapak Asik

- 5 Juli 2022, 11:50 WIB
Kini klaim saldo JHT 2022 bisa dilakukan tanpa harus pergi kantor BPJS Ketenagakerjaan langsung dengan memanfaatkan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik).
Kini klaim saldo JHT 2022 bisa dilakukan tanpa harus pergi kantor BPJS Ketenagakerjaan langsung dengan memanfaatkan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik). /Portal Purwokerto/Yulia Pramuninggar

4. Kepersertaan 10 tahun (pengambilan sebagian 10 persen)

5. Kepersertaan 10 tahun (pengambilan sebagian 30 persen)

6. Peserta mencapai usia pensiun karena PKB (Perjanjian Kerja Bersama) perusahaan

7. Peserta berakhir kontrak (peserta dengan status PKWT/kontrak)

Baca Juga: Bintang Film Dewasa Jepang Rina Arano Ditemukan Tewas di Hutan, Kondisinya Sangat Tragis

Setelah syarat dan ketentuan tersebut terpenuhi, peserta yang akan mengklaim saldo JHT 2022 wajib melengkapi dokumen sebagai berikut:

1. Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan

2. KTP

3. Kartu Keluarga

4. Surat Keterangan Berhenti Bekerja/ Surat Keterangan Habis Kontrak

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x