CilacapUpdate.com - Demi menjaga Objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam penyidikan kematian Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, per Senin 18 Juli 2022.
Listyo Sigit mengatakan, penonaktifkan bersifat sementara. "Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," kata Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin 18 Juli 2022 malam.
Kapolri mengklaim, penonaktifan untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel selama proses penyidikan.
"(Penonaktifan) untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik," dia menambahkan.
Setelah menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo, Sigit menyerahkan jabatan Kadiv Propam Polri saat ini kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," ujar Sigit.
Sigit menjelaskan, dengan penyerahan tersebut saat ini tugas dan tanggung jawab terkait Divisi Propam Polri berada di bawah kendali Wakapolri.