"Untuk penumpang yang sedang dirawat, kami pastikan mereka mendapat perawatan dengan baik dari rumah sakit," tutur jenderal polisi berbintang dua tersebut.
Ia menegaskan bahwa Polda Jatim akan melakukan pengawasan terhadap seluruh sopir supaya mematuhi aturan lalu lintas.
Apabila sopir capai atau lelah, untuk berkomunikasi dengan manajernya, supaya yang tidak siap jangan membawa bus sehingga perlu pengemudi lainnya.
Berdasarkan informasi dihimpun, rombongan bus bernomor polisi S-7322-UW itu mayoritas penumpangnya warga tinggal di Surabaya Barat yang baru menggelar wisata dari Dieng—Yogyakarta pada tanggal 14—15 Mei 2022. ***