KPK Segel Rumah Dinas Bupati dan Ruangan Kantor Pemkab Penajam Paser Utara

- 13 Januari 2022, 11:29 WIB
KPK menyegel rumah dinas Bupati Penajem Paser Utara dan sejumlah ruang lainnya di lingkungan Pemkab
KPK menyegel rumah dinas Bupati Penajem Paser Utara dan sejumlah ruang lainnya di lingkungan Pemkab /ANTARA/HO.

Dari informasi yang diperoleh, penyegelan dilakukan setelah KPK melakukan OTT di Kabupaten Penajam Paser Utara, Rabu 12 Januari 2022.

OTT ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dia menjelaskan, OTT di Kabupaten Penajam Paser Utara terkait dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.

Hingga saat ini, belum ada pejabat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan keterangan menyangkut penyegelan yang dilakukan oleh KPK tersebut.

Suasana di Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara dan di sejumlah ruangan yang disegel KPK tampak sepi.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Vaksin Dosis Ketiga Gratis, Presiden Jokowi : Keselamatan Rakyat adalah Yang Utama

KPK menyebut, bukan hanya Bupati Calon Ibu kota baru tersebut yang diamankan, melainkan bersama 10 orang lainnya.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 13 Januari 2022.

"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Diduga Korupsi APBDes, Kejari Cilacap Tetapkan Kades Kesugihan Kidul sebagai Tersangka

Namun KPK belum menyampaikan secara rinci 10 orang lainnya yang turut ditangkap, sebab masih melakukan pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah