Tak Perlu Khawatir? Ini Pihak Yang Bisa Bantu Sinkronisasi DTKS Dan Dapodik Untuk Mendapatkan Bantuan PIP 2024

18 Juni 2024, 13:48 WIB
Tak Perlu Khawatir Ini Pihak Yang Bisa Bantu Sinkronisasi DTKS dan Dapodik Untuk Mendapatkan Bantuan PIP 2024 /tangkapan layar/



CilacapUpdate.com
 - Program Indonesia Pintar (PIP) kembali hadir sebagai angin segar bagi para siswa dari keluarga kurang mampu.

Bantuan periode kedua yang dimulai Mei hingga September 2024 ini membuka harapan baru bagi mereka yang belum berkesempatan menerimanya di periode sebelumnya.

Namun, di tengah kabar gembira ini, beberapa kendala masih membayangi. Salah satu yang paling sering dikeluhkan adalah dana PIP yang tak kunjung cair ke rekening siswa.

Permasalahan ini umumnya bersumber dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang tidak aktif karena belum tersinkronisasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Oleh karena itu, sinkronisasi data antara DTKS dan Dapodik menjadi kunci utama penyaluran PIP yang tepat sasaran dan benar-benar menjangkau keluarga miskin yang membutuhkan.

Baca Juga: Coba Cek Lagi! Apakah Nama Kamu Masuk Daftar Penerima PIP Kemendikbud Juni 2024

Berikut langkah-langkah yang dapat Anda tempuh untuk memastikan data anak Anda tersinkronisasi dengan baik:

1. Hubungi Operator SIKS-NG di Dinas Sosial Setempat

Operator SIKS-NG di Dinas Sosial memiliki akses dan kewenangan untuk melakukan sinkronisasi data. Mereka siap membantu Anda dalam proses ini.

2. Datangi Operator Dapodik di Sekolah Anak Anda

Sekolah anak Anda juga berperan penting dalam proses sinkronisasi data. Operator Dapodik di sekolah bertanggung jawab untuk memastikan data siswa mereka sesuai dengan DTKS.

3. Laporkan Kendala ke Kemendikbud

Sebagai penanggung jawab program PIP, Kemendikbud memiliki mekanisme dan sumber daya untuk menyelesaikan kendala sinkronisasi data yang Anda alami.

4. Minta Bantuan Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS)

TKS memiliki peran penting dalam pendataan dan verifikasi keluarga miskin. Mereka juga dapat membantu dalam proses sinkronisasi data PIP.

5. Hubungi Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH)

Bagi keluarga penerima PKH, pendamping PKH dapat membantu proses sinkronisasi data PIP. Mereka telah berpengalaman dalam verifikasi data kesejahteraan.

6. Datangi Dinas Pendidikan Daerah

Dinas Pendidikan di tingkat daerah juga memiliki peran dalam membantu sinkronisasi data. Anda dapat menghubungi mereka untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Proses Sinkronisasi dan Penentuan Penerima PIP

Proses sinkronisasi data bertujuan untuk mencocokkan data peserta didik di Dapodik dengan data keluarga miskin di DTKS.

Data yang telah tersinkronisasi kemudian digunakan untuk menentukan penerima PIP pada periode berjalan.

Agar proses sinkronisasi berjalan lancar, siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KIP, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran anak.***

Editor: Siyam

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler