Warga Magelang Jangan Kaget! Gaji 13 PNS di Kabupaten Magelang Mencapai Angka Fantastis Ini!

29 Mei 2023, 12:45 WIB
Ilustrasi PNS 2023. Warga Magelang Jangan Kaget! Gaji 13 PNS di Kabupaten Magelang Mencapai Angka Fantastis Ini! /Tangkap layar ponorogo.go.id

CilacapUpdate.com - Untuk mengetahui besaran gaji 13 PNS di Kabupaten Magelang golongan III dan IV yang paling besar sesuai dengan PP Nomor 15 Tahun 2023 terbaru, terlebih dahulu perlu dipahami bahwa PNS golongan III dan IV adalah tingkatan tertinggi golongan Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan jabatan fungsional yang diemban.

Dalam PP Nomor 15 Tahun 2023, diatur bahwa PNS golongan III dan IV mendapatkan nominal gaji 13 yang paling besar.

Gaji 13 merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para pengabdi negara seperti ASN PNS PPPK, Polri TNI, dan pensiunan di Kabupaten Magelang.

Biasanya, pencairan gaji 13 PNS diberikan pada bulan Juni atau Juli untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak para ASN di tahun ajaran baru.

Baca Juga: Sudah Cek Rekening? THR dan Gaji ke-13 PNS - ASN Cair Hari Ini

Besaran gaji 13 PNS tahun 2023 di Kabupaten Magelang ini sesuai dengan nominal komponen THR 2023, namun tidak dibayar penuh karena tunjangan kinerja hanya dibayarkan 50 persen.

Komponen gaji 13 PNS di Kabupaten Magelang meliputi gaji pokok, tunjangan suami istri, tunjangan anak, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, dan tunjangan kinerja.

Untuk PNS di Kabupaten Magelang golongan III, diketahui bahwa gaji pokok terendah adalah sebesar Rp2.579.400, sementara gaji pokok tertinggi adalah Rp4.797.000.

Sedangkan untuk PNS di Kabupaten Magelang golongan IV, gaji pokok terendah adalah Rp3.044.300 dan tertinggi adalah Rp5.901.200.

Berikut besaran 6 komponen gaji 13 PNS tahun 2023

1. Besaran gaji pokok PNS

- Gaji pokok PNS golongan IIIa mulai Rp2.579.400 sampai Rp4.236.400,

- IIIb mulai Rp2.688.500 sampai Rp4.415.600,

- IIIc mulai Rp2.802.300 sampai Rp4.602.400, dan

- IIId mulai Rp2.920.800 sampai Rp4.797.000.

- Lalu, gaji pokok PNS golongan IVa mulai Rp3.044.300 sampai Rp5.000.000,

- golongan IVb mulai Rp3.173.100 sampai Rp5.211.500,

- golongan IVc mulai Rp3.307.300 sampai Rp5.431.900,

- golongan IVd mulai Rp3.447.200 sampai Rp5.661.700, dan

- IVe mulai Rp3.593.100 sampai Rp5.901.200.

2. Tunjangan suami atau istri

Tunjangan suami atau istri merupakan salah satu tunjangan yang diberikan kepada pegawai di Indonesia khususnya di Kabupaten Magelang. Besarannya adalah 10 persen dari gaji pokok yang diterima oleh pegawai tersebut.

Tunjangan suami atau istri ini diberikan kepada pegawai di Kabupaten Magelangyang telah menikah atau memiliki suami atau istri yang menjadi tanggungannya.

Dalam peraturan yang berlaku, tunjangan ini tidak hanya diberikan kepada pegawai pria, tetapi juga kepada pegawai wanita yang telah menikah atau memiliki suami yang menjadi tanggungannya.

Baca Juga: PNS - ASN Bersiap Bahagia! THR dan Gaji ke-13 Cair Hari Ini, Cek Siapa Saja yang Dapat dan Berapa Besarannya

Besaran tunjangan suami atau istri di Kabupaten Magelang dihitung berdasarkan persentase dari gaji pokok yang diterima oleh pegawai. Oleh karena itu, semakin besar gaji pokok yang diterima oleh pegawai, maka semakin besar pula besaran tunjangan suami atau istri yang diterimanya.

Tunjangan suami atau istri ini merupakan salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah kepada pegawai di Kabupaten Magelang yang telah menikah dan memiliki tanggungan keluarga. Hal ini juga bertujuan untuk membantu pegawai dalam memenuhi kebutuhan keluarganya.

3. Tunjangan anak

Tunjangan anak adalah salah satu bentuk tunjangan yang diberikan kepada pegawai di Indonesia khususnya di Kabupaten Magelang. Besarannya adalah 2 persen dari gaji pokok yang diterima oleh pegawai untuk setiap anak, baik anak kandung, anak angkat, maupun anak tiri.

Tunjangan anak ini bertujuan untuk membantu pegawai di Kabupaten Magelang dalam memenuhi kebutuhan anak-anaknya, seperti biaya pendidikan, makanan, dan kebutuhan lainnya.

Dalam peraturan yang berlaku, tunjangan ini diberikan kepada pegawai di Kabupaten Magelang yang memiliki anak yang masih berusia di bawah 18 tahun atau masih menempuh pendidikan di sekolah menengah.

Besaran tunjangan anak dihitung berdasarkan persentase dari gaji pokok yang diterima oleh pegawai di Kabupaten Magelang. Oleh karena itu, semakin besar gaji pokok yang diterima oleh pegawai, maka semakin besar pula besaran tunjangan anak yang diterimanya.

Dalam hal ini, pegawai di Kabupaten Magelang yang memiliki anak lebih dari satu juga akan mendapatkan tunjangan anak yang lebih besar, sesuai dengan jumlah anak yang dimilikinya.

Dengan demikian, pegawai di Kabupaten Magelang akan lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan anak-anaknya.

4. Tunjangan pangan

Tunjangan pangan adalah salah satu jenis tunjangan yang diberikan kepada pegawai di Indonesia khususnya di Kabupaten Magelang. Besarannya ditetapkan setara dengan 10 kg beras dan diberikan dalam bentuk uang. Tujuannya adalah untuk membantu pegawai dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Tunjangan pangan ini merupakan bagian dari tunjangan keluarga yang diberikan kepada pegawai di Kabupaten Magelang yang memenuhi syarat. Selain tunjangan pangan, ada juga tunjangan suami/istri dan tunjangan anak yang dapat diterima oleh pegawai di Kabupaten Magelang yang memiliki tanggungan keluarga.

Dalam peraturan yang berlaku, tunjangan pangan diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), TNI/Polri, dan pensiunan. Besaran tunjangan pangan dihitung berdasarkan jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan pegawai di Kabupaten Magelang.

Dalam hal ini, tunjangan pangan juga bergantung pada lokasi kerja pegawai di Kabupaten Magelang. Misalnya, bagi pegawai yang bertugas di wilayah pedalaman atau daerah terpencil, besaran tunjangan pangan akan lebih besar dibandingkan dengan pegawai yang bertugas di wilayah perkotaan.

5. Tunjangan jabatan atau umum

Tunjangan jabatan atau tunjangan umum merupakan salah satu komponen dalam gaji PNS di Kabupaten Magelang yang dibayarkan oleh instansi pemerintah.

Penerimaan tunjangan jabatan tergantung pada jabatan yang diemban oleh PNS tersebut, sementara untuk PNS di Kabupaten Magelang yang tidak menduduki jabatan tertentu akan menerima tunjangan umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tunjangan jabatan biasanya diberikan untuk jabatan di Kabupaten Magelang yang memerlukan keahlian khusus atau jabatan yang mempunyai tanggung jawab yang lebih besar.

Besaran tunjangan jabatan bergantung pada pangkat atau golongan PNS di Kabupaten Magelang tersebut. Semakin tinggi pangkat atau golongan, semakin besar pula besaran tunjangan jabatan yang diterima.

Sementara itu, PNS di Kabupaten Magelang yang tidak menduduki jabatan tertentu akan menerima tunjangan umum yang ditetapkan oleh pemerintah. Besaran tunjangan umum biasanya tidak sebesar tunjangan jabatan, namun tetap memberikan tambahan penghasilan bagi PNS.

Baca Juga: Aksi Seru Ratusan PNS Kabupaten Magelang Usai Dilantik, Langsung Serbu Pasar Rakyat!

Perlu diketahui bahwa penerimaan tunjangan jabatan atau umum tidak hanya bergantung pada jabatan atau golongan PNS di Kabupaten Magelang, tetapi juga tergantung pada kebijakan pemerintah yang berlaku. Oleh karena itu, besaran tunjangan tersebut bisa berbeda-beda setiap tahunnya.

Tunjangan jabatan atau umum juga bisa diberikan dalam bentuk uang atau barang. Jika diberikan dalam bentuk uang, tunjangan tersebut akan ditambahkan pada gaji pokok PNS dan dibayarkan setiap bulannya. Namun, jika diberikan dalam bentuk barang, PNS di Kabupaten Magelang akan menerima barang tersebut sebagai tambahan fasilitas kerja.

Dalam hal pengajuan tunjangan jabatan atau umum, PNS di Kabupaten Magelang harus melengkapi persyaratan yang ditetapkan oleh instansi pemerintah.

Persyaratan tersebut meliputi dokumen-dokumen yang harus disertakan dalam pengajuan tunjangan, seperti surat keputusan pengangkatan, sertifikat pendidikan atau pelatihan, dan lain sebagainya.

Dengan adanya tunjangan jabatan atau umum, diharapkan PNS di Kabupaten Magelang dapat lebih termotivasi dalam bekerja dan dapat memberikan kontribusi yang lebih baik bagi instansi pemerintah. Selain itu, tunjangan tersebut juga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan PNS dan keluarganya.

6. Tunjangan kinerja

Dalam dunia Pegawai Negeri Sipil, terdapat beberapa jenis tunjangan yang diberikan oleh pemerintah untuk menunjang kesejahteraan PNS dan keluarganya di Kabupaten Magelang.

Salah satu jenis tunjangan yang diberikan adalah tunjangan kinerja. Tunjangan kinerja dalam gaji 13 yang diberikan oleh pemerintah merupakan sebagian dari total tunjangan kinerja yang diterima oleh PNS di Kabupaten Magelang.

Besaran tunjangan kinerja yang diberikan dalam gaji 13 adalah sebanyak 50 persen dari total tunjangan kinerja yang diterima.

Namun, bagi PNS di Kabupaten Magelang yang bekerja sebagai guru atau dosen dan tidak mendapatkan tunjangan kinerja, akan diberikan tunjangan profesi atau tambahan penghasilan sebesar 50 persen.

Dengan demikian, tunjangan kinerja menjadi salah satu komponen penting dalam penghitungan gaji 13 yang diterima oleh PNS di Kabupaten Magelang golongan III dan IV.

Selain tunjangan kinerja, terdapat beberapa jenis tunjangan lain yang menjadi bagian dari gaji 13 yang diterima oleh PNS di Kabupaten Magelang golongan III dan IV.

Salah satu jenis tunjangan adalah tunjangan suami atau istri. Besaran tunjangan suami atau istri adalah sebesar 10 persen dari gaji pokok yang diterima oleh PNS di Kabupaten Magelang.

Selanjutnya, terdapat juga tunjangan anak yang diberikan kepada PNS di Kabupaten Magelang untuk setiap anak yang dimiliki, baik anak kandung, angkat, maupun tiri. Besaran tunjangan anak yang diberikan adalah sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak.

Tunjangan pangan juga menjadi bagian dari gaji 13 yang diterima oleh PNS di Kabupaten Magelang. Besaran tunjangan pangan yang diberikan adalah setara dengan 10 kg beras yang diberikan dalam bentuk uang.

Dengan begitu, PNS di Kabupaten Magelang dapat membeli bahan pangan yang dibutuhkan oleh keluarganya.

Baca Juga: PURBALINGGA DAPAT THR MANTAP, Yuk Cek Besaran THR PNS Kabupaten Purbalingga, Yakin Berani Lihat?

Terakhir, terdapat tunjangan jabatan atau umum yang diberikan kepada PNS di Kabupaten Magelang yang menduduki jabatan tertentu di instansi pemerintah. Bagi PNS yang tidak menduduki jabatan tertentu, akan diberikan tunjangan umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya beberapa jenis tunjangan tersebut, maka besaran gaji 13 yang diterima oleh PNS di Kabupaten Magelang golongan III dan IV dapat ditentukan.

Besaran gaji pokok PNS di Kabupaten Magelang golongan III terendah adalah Rp2.579.400, sementara tertinggi adalah Rp4.797.000. Sementara itu, gaji pokok PNS golongan IV berkisar antara Rp3.044.300 hingga Rp5.901.200.

Adapun pencairan gaji 13 PNS di Kabupaten Magelang biasanya dilakukan pada bulan Juni atau Juli untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak PNS di tahun ajaran baru.

Dalam PP Nomor 15 Tahun 2023 terbaru, PNS golongan III dan IV mendapatkan nominal gaji 13 paling besar.

Gaji 13 merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para pengabdi negara, seperti ASN, PNS, PPPK, Polri, TNI, dan pensiunan di Kabupaten Magelang.***

Editor: Siyam

Tags

Terkini

Terpopuler