CilacapUpdate.com - Dibawah ini merupakan kabar gembira mengenai perkembangan terkini nasib honorer 4 golongan tahun 2023 di Provinsi Sulawesi Utara serta seluruh honorer yang ada di Indonesia.
Saat ini pemerintah pusat tidak tanggung-tanggung akan memprioritaskan kesejahteraan seluruh honorer di Provinsi Sulawesi Utara serta yang terdapat di tiga puluh empat Provinsi yang akan dijamin oleh pemerintah melalui kementerian terkait.
Hal ini seketika akan membuat para honorer di Provinsi Sulawesi Utara yang ribuan jumlahnya akhirnya merasa bahagia.
Perhatian pemerintah kepada para tenaga honorer di Provinsi Sulawesi Utara tentu sangat disambut baik oleh tenaga non ASN ini.
Sebagaimana permasalahan yang telah lelu, mengenai masalah gaji untuk tenaga honorer di Provinsi Sulawesi Utara dan seluruh daerah di Indonesia merupakan benang kusut yang belum juga rampung diselesaikan.
Baca Juga: Manfaat Semangka Untuk Kesuburan Pria dan Wanita, Simak Untuk Kebahagiaan Pasanganmu
Penyelesaian problem gaji ini pemerintah secara tegas membuat peraturan terbaru untuk mengatur kesejahteraan guru honorer di Provinsi Sulawesi Utara dan seluruh daerah di Indonesia.
Untuk tahun ini, sepertinya akan ada sinyal baik buat honorer di Provinsi Sulawesi Utara dan 34 Provinsi di Indonesia, untuk masalah gaji sendiri sudah ditentukan tapi untuk berapa besarannya dan apakah semua tenaga honorer akan masuk dalam aturan tersebut atau bagaimana.
Tenang, mari tarik nafas pelan dan pahami betul seluruh artikel informasi honorer di Provinsi Sulawesi Utara dan seluruh Indonesia ini, karena akan di jelaskan secara detail, untuk itu baca sampai selesai ya.
Untuk saat ini tenaga honorer seperti merasa sangat diprioritaskan atau seperti sudah menjadi pekerja yang sangat diperhatikan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.
Hal ini terbukti dengan jelas melalui kebijakan atau aturan yang dibuat kini arahnya menuju kesejahteraan honorer.
Dengan demikian gaji para honorer saat ini tidak lagi dipandang sebelah mata karena nominalnya yang sangat kecil.
Sebagaimana yang telah dikatakan diatas, saat ini pemerintah sudah memikirkan matang-matang agar para honorer juga bisa sejahtera sebagaimana pekerja yang lainnya.
Besaran gaji honorer yang telah diatur kali ini diharapkan akan mampu meningkatkan kualitas hidup para honorer. Pertama kita harus pahami dulu bagaimana aturan pemerintah yang mengatur gaji honorer ini.
Hal ini tertulis jelas dalam peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 83/PMK.02/2022. Tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2023.
Dengan demikian dasar hukumnya sudah jelas . Sehingga bisa dipastikan informasi dalam artikel ini bukan hoax atau mengada-ada.
Adapun beberapa golongan tenaga honorer di Provinsi Sulawesi Utara dan 34 Provinsi di Indonesia yang dimaksud didalam peraturan Menteri Keuangan tersebut juga telah tertulis dengan jelas yakni dikhusukan kepada 4 golongan:
- Golongan pertama
Tenaga honorer satpam
- Golongan kedua
Tenaga honorer pengemudi
- Golongan ketiga
Tenaga honorer petugas kebersihan
- Golongan keempat
Tenaga honorer pramubakti
Adapun untuk besaran gajinya sendiri telah disesuaikan per wilayah atau daerahnya masing-masing.
Untuk detailnya yakni sebagai berikut.
1. Aceh
- Satpam dan pengemudi: Rp4.020.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.654.000
2. Sulawesi Utara
- Satpam dan pengemudi: Rp 3.247.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.952.000
3. Sulawesi Utara
- Satpam dan pengemudi: Rp3.741.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.401.000
4. Kepulauan Sulawesi Utara
- Satpam dan pengemudi: Rp3.984.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.622.000
5. Sleman
- Satpam dan pengemudi: Rp3.389.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.081.000
6. Sulawesi Utara
- Satpam dan pengemudi: Rp3.211.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.919.000
7. Sulawesi Utara
- Satpam dan pengemudi: Rp3.911.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.574.000
8. Sulawesi Utara
- Satpam dan pengemudi: Rp3.09.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.763.000
9. Sleman
- Satpam dan pengemudi: Rp2.449.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.590.000
10. Sulawesi Utara
- Satpam dan pengemudi: Rp4.200.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.818.000
11. Sulawesi Utara
- Satpam dan pengemudi: Rp3.175.000.
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.887.000
12. Sulawesi Utara
- Satpam dan pengemudi: RpRp3.777.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp 3.433.0000
13. DKI Jakarta
- Satpam dan pengemudi: Rp5.615.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp5.104.000
14. Sulawesi Utara
- Satpam dan pengemudi: Rp2.280.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.0723.000
15. DIY Sulawesi Utara
- Satpam dan pengemudi: Rp 2.425.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: RpRp2.205.000
16. Sulawesi Utara
- Satpam dan pengemudi: Rp4.135.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.759.000
17. Sulawesi Utara
- Satpam dan pengemudi: Rp3.217.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.924.000.
18. Sulawesi Utara
- Satpam dan pengemudi: Rp2.826.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.569.000
19. Sulawesi Utara
- Satpam dan pengemudi: Rp2.531.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.301.000
20. Sulawesi Utara
- Satpam dan pengemudi: Rp3.117.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.834.000
21. Sulawesi Utara
- Satpam dan pengemudi: Rp3.731.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.392.000
22. Sulawesi Utara
- Satpam dan pengemudi: Rp3.753.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.412.000
23. Sulawesi Utara
- Satpam dan pengemudi: Rp3.867.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.515.000
24. Sulawesi Utara
- Satpam dan pengemudi: Rp4.191.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.810.000
25. Sulawesi Utara
- Satpam dan pengemudi: Rp4.239.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.854.000
26. Sleman
- Satpam dan pengemudi: Rp3.654.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.321.000
27. Sulawesi Utara
- Satpam dan pengemudi: Rp3.443.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.130.000
28. Sulawesi Selatan
- Satpam dan pengemudi: Rp4.038.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.671.000
29. Sulawesi Utara
- Satpam dan pengemudi: Rp3.044.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.767.000
30. Sulawesi Tenggara
- Satpam dan pengemudi: Rp3.487.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.170.000
31. Maluku
- Satpam dan pengemudi: Rp3.330.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.028.000
32. Maluku Utara
- Satpam dan pengemudi: Rp3.627.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.297.000
33. Papua
- Satpam dan pengemudi: Rp4.604.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp 4.185.000
34. Papua Barat
- Satpam dan pengemudi: Rp4.124.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.749.000
Nah demikian tadi deretan informasi mengenai tenaga honorer di Provinsi Sulawesi Utara dan 34 Provinsi di Indonesia. Selamat buat 4 golongan honorer di atas.***