Cepat! Cairkan BLT BSU Rp600 Ribu Sebelum 20 Desember 2022, Penerima Subsidi Gaji di Aplikasi PosPay

8 Desember 2022, 21:20 WIB
Cepat! Cairkan BLT BSU Rp600 Ribu Sebelum 20 Desember 2022, Penerima Subsidi Gaji di Aplikasi PosPay, Cek yuk /tangkapan layar/Kemnaker

CilacapUpdate.com - Simak berikut ini cara terima BLT BSU Rp 600.000 kamuharus segera mencairkan BSU 2022 sebesar Rp600 ribu sebelum tanggal 20 Desember 2022.

Salah satu cara untuk mengecek penerima bantuan Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji adalah dengan menggunakan Aplikasi PosPay.

Selain itu, Anda juga bisa mengecek penerima BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) atau link bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).

Baca Juga: Cek UMR atau UMK Kota Cimahi dan 27 Kabupaten Lainya Setelah UMP Jawa Barat Naik 7,88 Persen, Jadi Berapa?

Proses pencairan bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji atau Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 masih berlangsung.

Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU namun belum mengambil dana tersebut untuk segera mengambil dana BSU tersebut.

Batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 Desember 2022, jadi jangan sampai Anda terlewatkan untuk mengambil dana BSU yang Anda miliki.

"Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 desember 2022," kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat, 2 Desember 2022.

Baca Juga: Wajib Tau! Ini UMR atau UMK Kota Bogor dan 27 Kabupaten Lainya Setalah UMP Jawa Barat Naik 7,88 Persen,

Menurut Kementerian Ketenagakerjaan, hingga akhir November 2022, sebanyak 11,6 juta pekerja telah menerima BSU dari pemerintah sebesar Rp600 ribu per pekerja/buruh.

Dana BSU tersebut disalurkan melalui Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia.

"Saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja/buruh yang memenuhi syarat namun belum mengambil dana bantuan BSU nya," katanya.

Pemerintah memberikan bantuan Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu per pekerja/buruh.

Baca Juga: Warga Karawang Wajib Tau! UMR UMK Setelah UMP Jawa Barat Naik 7,88 persen, Ini Perhitunganya

Anda dapat mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji melalui Aplikasi PosPay, link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan), atau bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).

Berdasarkan Kriteria Permenaker RI Nomor 10 Tahun 2022, berikut syarat-syarat bagi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 Subsidi Upah yang harus dipenuhi.

Cara untuk dapat menerima BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji, Anda harus memenuhi kriteria berikut:

  1. Menjadi Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

  2. Menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 dan termasuk dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

  3. Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan atau upah di bawah upah minimum. Jika wilayah tempat tinggal Anda tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota, maka persyaratan gaji/upah sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (2) huruf c menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

  4. Tidak menerima program kartu prakerja, keluarga harapan, atau bantuan produktif usaha mikro.

  5. Bukan merupakan pegawai negeri sipil, TNI, atau Polri.

Baca Juga: Wajib Ngerti! UMR atau UMK Kabupaten Magelang 2023 Terbaru Setelah UMP 2023 Jawa Tengah Naik 8,01 Persen

Cara untuk mendaftar BSU melalui Aplikasi PosPay, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Unduh Aplikasi PosPay
  2. Buka Aplikasi PosPay dan lakukan registrasi atau pendaftaran akun
  3. Masukkan kode OTP dan pastikan nomor telepon Anda aktif
  4. Buat nama pengguna, kata sandi, dan PIN transaksi
  5. Setelah berhasil, kembali ke halaman awal
  6. Klik tombol '!' yang berwarna merah yang berada di sisi pojok kanan bawah
  7. Pilih logo Kemnaker
  8. Klik 'BSU Kemenaker 1' pada pilihan 'Jenis Bantuan'
  9. Pilih 'Ambil Foto Sekarang' untuk mengunggah foto e-KTP
  10. Lengkapi identitas diri
  11. Klik 'Lanjutkan'
  12. Aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU
  13. Kode barcode (QR) dengan keterangan akan muncul jika Anda tercatat sebagai penerima BSU
  14. Tunjukan QRCode ke Kantor Pos untuk membuka dana BSU.

Baca Juga: UMR atau UMK Kabupaten Pekalongan Terbaru Setelah UMP 2023 Jawa Tengah Naik 8,01 Persen Berdasarkan Kemenaker

 

Cara untuk mengetahui status penerima BSU Kemenaker, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Segera cek status penerima BSU 2022 pada Portal Siap Kerja atau link bsu.kemnaker.go.id.
  2. Jika terdaftar sebagai penerima BSU, datangi kantor Pos Indonesia dengan membawa Kartu Identitas (KTP).
  3. Tunjukkan tangkap layar status penerima BSU di Portal Siap Kerja atau link bsu.kemnaker.go.id.
  4. Bawa surat keterangan (undangan) sebagai penerima BSU jika tidak bisa menampilkan tangkap layar di Portal Siap Kerja atau link bsu.kemnaker.go.id.
  5. Jika NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, maka akan muncul notifikasi bahwa 'NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.

Baca Juga: Warga Kendal Wajib Tau! Ini Nominal UMK atau UMR Tahun Depan Setelah UMP 2023 Jawa Tengah Naik 8,01 Persen

Cara untuk mengecek nama penerima BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji melalui situs resmi Kemnaker:

  1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
  2. Daftar akun jika belum memiliki akun, dengan mengisi formulir pendaftaran dan mengaktivasi akun melalui kode OTP yang akan dikirim ke nomor handphone Anda.
  3. Masuk ke akun Anda setelah berhasil melakukan login.
  4. Lengkapi profil biodata diri Anda dengan foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
  5. Cek notifikasi yang diterima untuk mengetahui status Anda sebagai penerima BSU 2022.

Baca Juga: Warga Banyumas Wajib Tau! Nominal UMK atau UMR 2023 Setelah UMP 2023 Jawa Tengah Naik 8,01 Persen

Cara untuk mengecek nama penerima BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Klik link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Masukkan Nomor NIK e-KTP, nama lengkap (sesuai KTP), tanggal lahir, nama Ibu Kandung, nomor handphone, dan alamat email
  3. Ketik ulang nama Ibu Kandung, nomor handphone, dan alamat email yang telah dimasukkan
  4. Klik tombol 'Lanjutkan'
  5. Muncul pemberitahuan tentang status aktif Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.
  6. Jika syarat terpenuhi, tinggal menunggu BSU atau BLT Subsidi Gaji ditransfer ke rekening Anda.

 

Editor: Lutfi Ramadhan

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler