31. Kabupaten Pekalongan : Rp2.334.886
32. Kabupaten Pemalang : Rp2.156.000
33. Kabupaten Tegal : Rp2.191.161
34. Kabupaten Brebes : Rp2.103.100
35. Kota Magelang : Rp 2.142.000.
Daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 Jawa Tengah menjadi pokok perbincangan penting bagi dunia ketenagakerjaan di wilayah tersebut.Baca Juga: Indramayu Hebat! UMK Kabupaten Indramayu 2024 Naik 3,22 Persen, Kota Bekasi Tertinggi Di Jabar Peningkatan gaji, seperti yang terlihat dari UMK 2024, memberikan harapan baru untuk kesejahteraan buruh.
Pemerintah Jawa Tengah melalui Pj Gubernur Nana Sudjana berkomitmen untuk memastikan adanya keadilan dan perlindungan bagi pekerja melalui regulasi yang telah diumumkan.***