Selain itu, daftar lengkap UMK 2024 Provinsi Jawa Tengah juga telah diumumkan, mencakup kota dan kabupaten-kabupaten di seluruh wilayah.
Baca Juga: UMK Jawa Barat 2024 Naik! Berapa Ipah Minimum Kabupaten/Kota Purwakarta ?
Berikut adalah daftar lengkap UMK Jawa Tengah:
1. Kota Semarang : Rp3.243.969
2. Kota Surakarta : Rp2.269.070
3. Kota Salatiga : Rp2.378.951
4. Kota Pekalongan : Rp2.389.801
5. Kota Tegal : Rp2.231.628
6. Kabupaten Cilacap : Rp2.479.106tegal
7. Kabupaten Banyumas : Rp2.195.690