Rembang 'Meluncurkan' Upah Minimum! Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023 Bikin Terpukau

- 1 Oktober 2023, 03:20 WIB
Ilustrasi Rembang 'Meluncurkan' Upah Minimum! Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023 Bikin Terpukau. /Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter
Ilustrasi Rembang 'Meluncurkan' Upah Minimum! Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023 Bikin Terpukau. /Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter /

Keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain di Indonesia dan di seluruh dunia untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja mereka melalui penetapan UMK yang kompetitif.

27. UMK Kabupaten Boyolali: Rp2.155.712,29


Kabupaten Boyolali di Jawa Tengah telah mencuri perhatian dunia karena pencapaian luar biasa dalam menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang sangat mengesankan untuk tahun 2023.

Dalam pengumuman resmi, Kabupaten Boyolali telah menetapkan UMK sebesar Rp2.155.712,29, angka yang mencetak sejarah dan menjadikannya daerah dengan UMK tertinggi di Indonesia.

Artikel ini akan menguraikan perjalanan Kabupaten Boyolali menuju prestasi UMK yang mengesankan ini dan bagaimana hal ini berdampak pada kehidupan pekerja serta kondisi ekonomi lokal.


Prestasi UMK tertinggi di Kabupaten Boyolali adalah inspirasi bagi daerah-daerah lain di Indonesia dan di seluruh dunia untuk mengejar kesejahteraan pekerja melalui penetapan UMK yang kompetitif.

Keberhasilan ini juga menunjukkan bahwa keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan bisnis adalah mungkin dan dapat menciptakan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat dan ekonomi lokal.

28. UMK Kabupaten Magelang: Rp2.236.776,91


Kabupaten Magelang di Jawa Tengah baru-baru ini meraih perhatian luas karena pencapaian gemilang dalam menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang sangat mengesankan untuk tahun 2023.

Pemerintah Kabupaten Magelang telah mengumumkan UMK sebesar Rp2.236.776,91, yang menjadikannya daerah dengan UMK tertinggi di Indonesia. Artikel ini akan mengulas perjalanan Kabupaten Magelang menuju prestasi luar biasa ini, serta dampaknya yang signifikan pada kehidupan pekerja dan kondisi ekonomi di daerah ini.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah