Rembang 'Meluncurkan' Upah Minimum! Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023 Bikin Terpukau

- 1 Oktober 2023, 03:20 WIB
Ilustrasi Rembang 'Meluncurkan' Upah Minimum! Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023 Bikin Terpukau. /Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter
Ilustrasi Rembang 'Meluncurkan' Upah Minimum! Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023 Bikin Terpukau. /Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter /


Kabupaten Sukoharjo di Jawa Tengah saat ini menjadi sorotan besar karena mencapai prestasi yang sangat mengesankan dalam menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) pada tahun 2023.

Dalam pengumuman resminya, Kabupaten Sukoharjo memperlihatkan UMK sebesar Rp2.138.247,70, angka yang mengesankan dan mengukuhkan posisinya sebagai salah satu daerah dengan UMK tertinggi di Indonesia.

Artikel ini akan merinci perjalanan Kabupaten Sukoharjo menuju pencapaian UMK yang mengesankan ini dan potensi dampak positifnya pada kehidupan pekerja serta perekonomian lokal.


Kabupaten Sukoharjo telah membuktikan bahwa dengan komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan pekerja dan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan industri, pencapaian UMK yang tinggi adalah hal yang mungkin.

Keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain di Indonesia dan di seluruh dunia untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja mereka melalui penetapan UMK yang kompetitif.

26. UMK Kabupaten Klaten: Rp2.152.322,94


Kabupaten Klaten di Jawa Tengah telah mencuri perhatian publik karena mencapai prestasi luar biasa dalam penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2023.

Dalam pengumuman resmi, Kabupaten Klaten menetapkan UMK sebesar Rp2.152.322,94, angka yang memimpin dan memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah dengan UMK tertinggi di Indonesia.

Artikel ini akan merinci perjalanan Kabupaten Klaten menuju pencapaian UMK yang mengesankan ini dan potensi dampak positifnya pada kehidupan pekerja serta perekonomian lokal.


Kabupaten Klaten telah membuktikan bahwa dengan komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan pekerja dan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan industri, pencapaian UMK yang tinggi adalah hal yang mungkin.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah