Demak Menerkam! Daftar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tertinggi Jawa Tengah 2023 Terungkap!

- 19 September 2023, 00:35 WIB
Ilustrasi Demak Menerkam! Daftar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tertinggi Jawa Tengah 2023 Terungkap!/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata
Ilustrasi Demak Menerkam! Daftar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tertinggi Jawa Tengah 2023 Terungkap!/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata /

Kami akan membahas latar belakang peningkatan yang signifikan ini dan bagaimana hal tersebut berdampak pada kehidupan pekerja serta dinamika ekonomi di Kabupaten Pemalang.

29. Kabupaten Tegal: Rp2.106.237,58

Kabupaten Tegal di Jawa Tengah saat ini menjadi pusat perhatian yang mencolok berkat prestasi luar biasa dalam menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

UMK Kabupaten Tegal untuk tahun 2023 telah mencapai rekor yang sangat mengesankan, yaitu Rp2.106.237,58.

Prestasi yang menakjubkan ini menjadi sorotan utama, dan artikel ini akan memberikan tinjauan yang mendalam tentang pencapaian yang luar biasa ini.

Kami akan membahas latar belakang peningkatan yang signifikan ini dan dampaknya pada kehidupan pekerja serta ekonomi Kabupaten Tegal.

30. Kabupaten Brebes: Rp2.018.836,92

Kabupaten Brebes di Jawa Tengah telah menjadi pusat perhatian yang mencolok belakangan ini, dan alasannya adalah prestasi gemilang dalam penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

Pada tahun 2023, UMK Kabupaten Brebes mencapai prestasi yang luar biasa, yaitu sebesar Rp2.018.836,92.

Prestasi ini patut diacungi jempol, dan artikel ini akan memberikan wawasan mendalam tentang pencapaian luar biasa ini.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah