Kabupaten Salatiga Hebat! Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tinggi dan Keberhasilan Daerah di Tahun 2023

- 14 September 2023, 03:20 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah.  Kabupaten Salatiga Hebat! Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tinggi dan Keberhasilan Daerah di Tahun 2023/Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter
Ilustrasi Uang Rupiah. Kabupaten Salatiga Hebat! Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tinggi dan Keberhasilan Daerah di Tahun 2023/Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter /

CilacapUpdate.com - Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) adalah salah satu faktor yang tak bisa diabaikan dalam dunia kerja.

Setiap tahun, berbagai daerah di Indonesia menetapkan UMK sebagai acuan untuk menentukan gaji minimum yang harus dibayarkan kepada pekerja.

Kabupaten Salatiga di Jawa Tengah baru-baru ini mencuri perhatian publik dengan pencapaian luar biasa dalam menetapkan UMK mereka untuk tahun 2023.

Baca Juga: Pernah Jadi Masalah, Kabupaten Banyumas Sukses Mengelola Sampah hingga Jadi Percontohan Nasional 

Bagaimana Kabupaten Salatiga dapat mencapai prestasi mengesankan ini, dan apa dampaknya terhadap dunia kerja di daerah tersebut?

Sebelum kita membahas prestasi Kabupaten Salatiga dalam menetapkan UMK 2023, mari kita pahami mengapa UMK adalah komponen penting dalam dunia kerja Indonesia.

UMK adalah standar gaji minimum yang harus dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja dalam suatu daerah tertentu.

Keberadaan UMK bertujuan untuk melindungi hak pekerja, memastikan mereka menerima kompensasi yang layak, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memiliki peran kunci dalam menetapkan UMK untuk kabupaten dan kota di wilayahnya.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x