PURWOREJO BAKAL TAJIR! Simak Daftar 56 Desa yang Dilintasi Jalan Tol Jogja-Cilacap di Kabupaten Purworejo

- 28 Maret 2023, 01:29 WIB
Ilustrasi Jalan Tol. PURWOREJO BAKAL TAJIR! Simak Daftar 56 Desa yang Dilintasi Jalan Tol Jogja-Cilacap di Kabupaten Purworejo/Tangkapan Layar/pixabay.com @RosZie
Ilustrasi Jalan Tol. PURWOREJO BAKAL TAJIR! Simak Daftar 56 Desa yang Dilintasi Jalan Tol Jogja-Cilacap di Kabupaten Purworejo/Tangkapan Layar/pixabay.com @RosZie /

CilacapUpdate.com - Dalam proyek pembangunan Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta, terdapat beberapa kabupaten/kota yang akan dilalui, termasuk di antaranya adalah Kabupaten Purworejo.

Sebanyak 56 desa di 7 kecamatan di Kabupaten Purworejo akan terdampak oleh proyek jalan tol Jogja-Cilacap tersebut.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Purworejo, Wiyoto Harjono, dalam forum konsultasi publik pembangunan jalan Tol Cilacap-Yogyakarta, dijelaskan bahwa 56 desa tersebut tersebar di 7 kecamatan.

Kecamatan Butuh memiliki 9 desa, Kutoarjo memiliki 6 desa dan 3 kelurahan, Bayan memiliki 3 desa, Banyuurip memiliki 7 desa, Purwodadi memiliki 20 desa, Ngombol memiliki 7 desa, dan Bagelen memiliki 1 desa.

Selain itu, proyek jalan tol Jogja-Cilacap juga akan dilengkapi dengan 1 rest area dan 2 simpang susun atau exit tol yang mengarah ke arteri dan ke daendels.

Baca Juga: Purworejo Punya Sekolah Keren! Berikut 9 SD Terbaik Kabupaten Purworejo dengan Guru Berkualitas

Dengan demikian, proyek jalan tol Jogja-Cilacap tersebut akan memberikan dampak yang signifikan bagi kehidupan masyarakat di Kabupaten Purworejo.

Namun, perlu dipahami juga bahwa proyek jalan tol Jogja-Cilacap tersebut tidak hanya memberikan dampak positif, tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah yang akan dilalui oleh jalan tol tersebut.

Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian yang matang terkait dampak proyek jalan tol Jogja-Cilacap ini, terutama terkait dampak lingkungan dan sosial yang akan ditimbulkan.

Selain itu, perlu juga dilakukan upaya mitigasi untuk mengurangi dampak negatif yang mungkin timbul akibat proyek jalan tol Jogja-Cilacap ini.

Dalam hal ini, pemerintah dan berbagai pihak terkait harus bekerja sama untuk mencari solusi terbaik agar proyek jalan tol Jogja-Cilacap dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, sambil tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan sosial di sekitar wilayah yang akan dilalui oleh jalan tol tersebut.

Dengan demikian, diharapkan proyek jalan tol Jogja-Cilacap dapat menjadi sebuah proyek yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi pembangunan infrastruktur dan perekonomian di wilayah Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Purworejo.

Daftar Lengkap 56 Desa di Kabupaten Purworejo yang Terdampak Jalan Tol

Berikut Daftar lengkap 56 Desa di Kabupaten Purworejo yang terdampak jalan tol:

1. Kecamatan Bagelen

Desa Dadirejo

2. Kecamatan Bayan

Desa Krandegan

Desa Tanjungrejo

Desa Banjarejo

3. Kecamatan Purwodadi

Desa Sendangsari

Desa Kesugihan

Desa Purwosari

Desa Pundensari

Desa Jenar Lor

Desa Jenar Kidul

Baca Juga: Cek Bansos PKH 2023 di Kabupaten Purworejo? Ini Link cekbansos.kemensos.go.id Online Lewat HP

Desa Jenar Wetan

Desa Watukuro

Desa Sumber Sari

Desa Kentengrejo

Desa Bongkot

Desa Sukomanah

Desa Nampu

Desa Gesing

Desa Keponggok

Desa Jogoresan

Desa Jogoboyo

Desa Kebonsari

Desa Banjarsari

Desa Karangsari

4. Kecamatan Kutoarjo

Desa Majir

Kelurahan Bayem

Desa Kepuh

Desa Suren

Desa Semawung Kembaran

Desa Semawung Daleman

Desa Kuwurejo

Desa Sidarum

Desa Pringgowijayan

5. Kecamatan Ngombol

Desa Walikoro

Desa Pulutan

Desa Kedondong

Desa Kuwutan

Desa Wonosri

Desa Kalitanjung

Desa Jeruken

6. Kecamatan Butuh

Desa Tlogorejo

Desa Lubang Dukuh

Desa Lubang Indangan

Desa Lubang Kidul

Desa Lubang Sampang

Baca Juga: Wah! Kabupaten Purworejo Segera Cairkan Bansos, Kamu Sudah Cek Nama di Cekbansos.kemensos.go.id Belum?

Desa Kunir

Desa Lugu

Desa Lugurejo

Desa Kaliwatubumi

7. Kecamatan Banyuurip

Desa Kertosono

Desa Seborokrapyak

Desa Kliwonan

Desa Tegalkuning

Desa Triwarno

Desa Bajangrejo

Desa Bencorejo

Profil Jalan Tol Jogja-Cilacap

Proyek pembangunan jalan tol Jogja-Cilacap akan segera dimulai pada tahap pertama dengan penyiapan proyek dan tender pada tahun 2022 hingga 2023.

Jalan tol ini nantinya akan terhubung dengan Jalan Tol Gedebage-Tasik-Cilacap, Jalan Tol Pejagan-Cilacap, serta Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo.

Jalan tol Jogja-Cilacap ini direncanakan memiliki total panjang sebesar 121,75 kilometer dan akan menghubungkan tiga provinsi, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Proyek tol Jogja-Cilacap ini tentu akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di sekitar wilayah tersebut. Dengan adanya jalan tol ini, akan memudahkan akses transportasi antar wilayah dan meningkatkan konektivitas antar kota di tiga provinsi tersebut.

Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar jalur tol, dengan adanya akses yang lebih mudah dan cepat.

Selain manfaat yang besar bagi masyarakat, proyek jalan tol Jogja-Cilacap ini juga harus mempertimbangkan dampak yang mungkin terjadi, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di sekitar jalur tol.

Oleh karena itu, perlu adanya kajian terkait dampak sosial, lingkungan, dan ekonomi yang harus diperhatikan sebelum memulai pembangunan jalan tol ini.

Pemerintah daerah juga diharapkan dapat memperhatikan aspek-aspek tersebut dalam proses pembangunan jalan tol ini, sehingga dapat tercipta pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Dalam hal ini, partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam proses konsultasi publik untuk memberikan masukan dan saran terkait dampak yang mungkin terjadi akibat pembangunan jalan tol ini.

Dengan demikian, proyek pembangunan jalan tol Jogja-Cilacap ini menjadi suatu harapan besar bagi masyarakat di wilayah tersebut, terutama dalam meningkatkan konektivitas dan perekonomian di tiga provinsi.

Namun, di sisi lain juga harus diperhatikan dampak yang mungkin terjadi dan adanya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan jalan tol ini, sehingga dapat tercipta pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Proyek jalan tol Yogyakarta - Cilacap akan melewati beberapa tahapan sebelum bisa beroperasi. Berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tahapan pertama adalah penyiapan proyek dan tender. Tahap ini diperkirakan akan dimulai pada tahun 2022 dan berlangsung hingga 2023.

Selanjutnya, pada tahap kedua, akan dilakukan financial close dan pembebasan lahan. Diharapkan bahwa tahapan ini dapat selesai dalam kurun waktu tahun 2023-2024. Setelah itu, pada tahap ketiga, proses konstruksi akan dimulai secara bertahap mulai tahun 2024 hingga 2029.

Menurut perencanaan, targetnya adalah pada tahun 2026 beberapa ruas jalan tol sudah rampung sehingga bisa dioperasikan secara bertahap. Dan pada tahun 2074, seluruh jalan tol Yogyakarta - Cilacap diharapkan sudah beroperasi secara penuh.

Dalam tahap penyiapan proyek dan tender, pemerintah akan mengumpulkan berbagai informasi terkait proyek jalan tol ini. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proyek dapat dijalankan dengan baik dan sesuai dengan rencana.

Selain itu, pada tahap ini juga akan dilakukan pembuatan desain jalan tol yang meliputi rancangan teknis, anggaran biaya, dan lain-lain.

Setelah tahap penyiapan proyek dan tender, tahap selanjutnya adalah financial close dan pembebasan lahan. Tahap ini akan melibatkan berbagai pihak seperti pemilik lahan, pemerintah, dan pengembang proyek.

Pada tahap ini, akan dilakukan pengadaan dana untuk membiayai proyek, dan juga pembebasan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan tol.

Setelah tahap financial close dan pembebasan lahan selesai, tahap konstruksi jalan tol akan dimulai.

Tahap ini meliputi pembangunan fisik jalan tol seperti pembangunan jembatan, terowongan, dan jalur akses. Tahap ini memerlukan waktu yang cukup lama dan banyak tenaga kerja yang terlibat.

Dengan adanya jalan tol Yogyakarta - Cilacap, diharapkan dapat mempercepat konektivitas antarprovinsi. Selain itu, jalan tol ini juga dapat meningkatkan perekonomian di wilayah-wilayah yang dilaluinya.

Namun, dalam pelaksanaannya, proyek jalan tol harus memperhatikan aspek lingkungan dan sosial agar tidak merugikan masyarakat sekitar dan alam sekitar.

Proyek Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta akan mendapatkan pendanaan melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan total investasi mencapai Rp 38,47 triliun.

Dalam total dana tersebut, sebesar Rp 2,37 triliun akan dialokasikan untuk pengadaan yang merupakan porsi pemerintah. Sedangkan untuk biaya konstruksi, sebesar Rp 27,21 triliun akan digunakan.

Proses konstruksi proyek Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama akan dimulai pada kuartal tiga (Q3) tahun 2024 dan diperkirakan akan selesai pada kuartal dua (Q2) tahun 2026.

Kemudian, tahap konstruksi kedua akan berlangsung dari Q3 2026 hingga Q2 2028, dan tahap konstruksi ketiga direncanakan akan dilaksanakan dari Q3 2027 hingga Q2 2029.

Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta akan terhubung dengan beberapa jalan tol lainnya, seperti Jalan Tol Gedebage-Tasik-Cilacap, rencana Jalan Tol Pejagan-Cilacap, dan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo. Diharapkan dengan terhubungnya jalan tol ini, mobilitas antarprovinsi akan semakin mudah dan cepat.

Baca Juga: Purworejo Kerja! Syarat Daftar Prakerja Gelombang 49 di Kabupaten Purworejo dan Besaran Insentifnya!

Proyek Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta ini menjadi salah satu proyek strategis nasional dan memiliki potensi besar untuk memacu pertumbuhan ekonomi di wilayah DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Selain itu, proyek ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Indonesia dan membantu mempercepat pembangunan di sektor lainnya.

Pendanaan proyek ini akan didukung oleh pemerintah dan sejumlah pihak swasta yang berinvestasi di dalamnya.

Dalam menjalankan proyek Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta, pemerintah juga mengacu pada prinsip-prinsip pengembangan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Hal ini mencakup upaya-upaya untuk meminimalkan dampak lingkungan dan sosial dari proyek ini, serta memastikan keberlangsungan dan efisiensi proyek dalam jangka panjang.

Dengan pendekatan yang hati-hati dan proaktif, diharapkan proyek ini dapat memberikan manfaat positif yang signifikan bagi masyarakat dan lingkungan di sekitarnya.***

Editor: Siyam

Sumber: KPBU Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x