Sinergi Penegakan Hukum Keimigrasian, Imigrasi Cilacap dan Timpora Banyumas Gelar Operasi Gabungan

9 Maret 2023, 17:10 WIB
Kantor Imigrasi Cilacap bersama TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) Tingkat Kecamatan Kabupaten Banyumas menggelar Operasi Gabungan (Opsgab) Pengawasan Orang Asing, Kamis (09/3). /Dok Imigrasi Cilacap

CilacapUpdate.com - Kantor Imigrasi Cilacap bersama Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) Tingkat Kecamatan Kabupaten Banyumas menggelar Operasi Gabungan (Opsgab) Pengawasan Orang Asing, Kamis (09/3). 

Operasi ini digelar di wilayah Purwokerto dengan mendatangi 2 Tempat tinggal yang ditempati orang asing. Opsgab ini diikuti oleh perwakilan instansi-instansi dalam Timpora yaitu Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas, Polresta Banyumas, Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kodim 0701 Banyumas, BIN Wilayah Banyumas serta BAIS TNI Wilayah Kabupaten Banyumas. 

Timpora datang untuk mengawasi aktivitas para Mahasiswa Asing di tempat tinggalnya tersebut, serta memastikan kelengkapan berkas-berkas terkait seperti izin tinggal, dan berkas lainnya. Kegiatan ini menghadirkan perwakilan penjamin dari pihak Universitas yang menjamin orang asing tersebut. 

Baca Juga: Sedikitnya 551 WNA Miliki Izin Tinggal Terbatas di Wilayah Kanim Cilacap, Timpora Mutlak Diperlukan

Kegiatan ini dalam rangka menjaga tetap terpeliharanya keamanan dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing, dengan mengacu kepada kebijakan pemerintah di bidang keimigrasian.

Yakni selective policy bahwa visa hanya diberikan kepada Orang Asing yang memberikan manfaat, serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum untuk diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang dimiliki oleh mahasiswa asing dan tidak ditemukan pelanggaran dan penyalahgunaan Izin Tinggal yang diberikan.

Tim sebelumnya melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu di Hotel java Heritage Purwokerto, rapat koordinasi tersebut untuk menyamakan persepsi serta membangun sinergitas dan kolaborasi dalam melakukan tukar menukar informasi terkait orang asing yang berada di wilayah Banyumas. 

Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra menyampaikan bahwa Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Banyumas yang telah dilaksanakan sebelumnya. 

Harapanya dengan adanya operasi gabungan ini akan menciptakan keamanan atas keberadaan orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Banyumas.

Baca Juga: Tidak Perlu Datang ke Kantor Imigrasi Cilacap, Pemohon Paspor Terlayani Program Kancil Ngapak di Kebumen 

“Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Timpora yang sudah kami laksanakan kemarin. Lalu hari ini kami akan mengecek wilayah keberadaan orang asing yang berpotensi terjadinya pelanggaran keimigrasian," kata Yoga.

"Setelah kami menemui beberapa mahasiswa asing dan mengecek kelengkapan dokumen keimigrasiannya, kami tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan. Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan orang asing bahkan melihat pelanggaran yang dilakukan dapat menghubungi Kantor Imigrasi Cilacap agar segera ditindak lanjuti," Yoga menambahkan.

Sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) sangat penting sebagai wadah koordinasi dan sinergitas pengawasan orang asing sesuai dengan tugas Pokok dan fungsi masing-masing institusi. Harapan kedepanya dengan adanya Timpora ini keamanan wilayah Banyumas dari keberadaan orang asing semakin terjaga.***

Editor: Muhammad Nasrulloh

Tags

Terkini

Terpopuler