Indonesia Menilai Kekerasan di Gaza sebagai Kejahatan Kemanusiaan: Menteri Luar Negeri Indonesia Mendesak PBB

27 Oktober 2023, 12:32 WIB
Indonesia Menilai Kekerasan di Gaza sebagai Kejahatan Kemanusiaan: Menteri Luar Negeri Indonesia Mendesak PBB/Tangkap Layar/ANTARA/HO-Kemlu RI /

CilacapUpdate.com - Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, telah menggambarkan eskalasi kekerasan di Gaza sebagai kejahatan kemanusiaan, sambil mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mendorong Israel dan Hamas segera menghentikan pertempuran.

Dalam pidatonya pada sesi darurat Majelis Umum PBB pada Kamis, 26 Oktober, Retno meminta agar kekerasan di Gaza dihentikan dengan segera, perlindungan warga sipil diutamakan, dan bantuan kemanusiaan disalurkan dengan cepat.

Dikutip dari ANTARA,Dalam pernyataan tertulisnya, Retno menyampaikan permohonan ini bukan hanya sebagai Menteri Luar Negeri Indonesia, tetapi juga sebagai seorang perempuan, ibu, dan nenek.

Dia memohon agar pembunuhan dihentikan, warga sipil dilindungi, dan akses bantuan kemanusiaan segera diberikan. Kata-katanya yang kuat mencerminkan prinsip-prinsip keadilan dan kemanusiaan.

Baca Juga: Event Diamond Kuning ML 2023: Simak Cara Mudah Dapatkan Diamond Gratis dan Skin Hero Terbaru Mobile Legends!

"Saya berdiri di sini tidak hanya sebagai Menlu Indonesia, tetapi juga sebagai seorang perempuan, ibu, dan nenek. Saya mohon tolong hentikan pembunuhan, lindungi warga sipil, dan beri akses ke bantuan kemanusiaan. Gunakan hati kalian untuk keadilan dan kemanusiaan,” kata Retno dalam keterangan tertulisnya.

Retno menyoroti banyak pertemuan PBB yang telah diadakan untuk membahas isu Palestina, namun seringkali gagal karena kepentingan politik yang sempit. Dia menyatakan kekecewaannya terhadap ketidakmauan dunia untuk menyaksikan tragedi di Gaza, di mana serangan dan pembantaian terus berlanjut.

Selain itu, Retno mengecam ketidakmampuan Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan yang diperlukan, dengan merujuk pada beberapa resolusi yang gagal karena hak veto anggota tetap Dewan Keamanan.

Menghadapi hal ini, Retno memanggil Majelis Umum PBB untuk menjalankan peran yang tidak dapat diemban oleh Dewan Keamanan. Majelis Umum harus menunjukkan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa memegang teguh martabat dan nyawa manusia.

"Kehadiran saya di sini adalah untuk membela kemanusiaan. Indonesia mengutuk sekeras-kerasnya kekerasan yang dilakukan Israel terhadap Palestina, termasuk serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah di Gaza," kata dia.

"Pembunuhan, penculikan, dan hukuman kolektif atas warga sipil tanpa pandang bulu harus dikecam karena tidak manusiawi dan melanggar hukum internasional,” ujar Retno.

Pada Rabu, 24 Oktober, Rusia dan China menggunakan hak veto mereka terhadap rancangan resolusi yang diajukan oleh Amerika Serikat dalam Dewan Keamanan PBB. Rancangan resolusi tersebut meminta gencatan senjata kemanusiaan, perlindungan warga sipil, dan penghentian persenjataan Hamas dan kelompok perlawanan Palestina lainnya.

Amerika Serikat mengajukan resolusi tersebut beberapa hari setelah kemarahan dunia semakin meningkat terkait krisis kemanusiaan yang semakin memburuk dan jumlah korban sipil yang terus bertambah di Gaza.

Teks awal resolusi AS mengejutkan banyak diplomat karena dengan tegas menyatakan hak Israel untuk membela diri dan menuntut agar Iran menghentikan pasokan senjata kepada kelompok-kelompok perlawanan Palestina, namun tidak mencakup seruan gencatan senjata kemanusiaan untuk memungkinkan akses bantuan.

Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia, menuduh AS telah mengajukan resolusi yang mendukung invasi darat Israel di Gaza sambil membiarkan ribuan anak Palestina tewas.

Setelah dua hak veto tersebut, Dewan Keamanan melanjutkan pemungutan suara terkait resolusi yang diajukan oleh Rusia, yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan dan pencabutan perintah Israel kepada warga sipil di Gaza agar pindah ke selatan sebelum serangan darat.

Baca Juga: Prediksi Skor Barcelona vs Real Madrid Liga Spanyol: Statistik, H2H, Jadwal El Clasico, dan Live Streaming

Rusia gagal mendapatkan dukungan minimal yang diperlukan, hanya mendapat empat suara. Untuk lolosnya sebuah resolusi, diperlukan setidaknya sembilan suara dan tidak boleh diveto oleh Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Rusia, dan China.

Dengan Dewan Keamanan mencapai kebuntuan, Majelis Umum PBB yang terdiri dari 193 negara anggota akan memungut suara mengenai resolusi gencatan senjata yang diajukan oleh negara-negara Arab pada Jumat berikutnya.

Meskipun resolusi dalam Majelis Umum tidak bersifat mengikat secara hukum, resolusi tersebut memiliki bobot politik yang signifikan.

Plea yang penuh semangat dari Menteri Luar Negeri Indonesia mengenai kemanusiaan dan pengutukannya terhadap kekerasan di Gaza mencerminkan kebutuhan mendesak bagi komunitas internasional untuk menangani krisis berkelanjutan ini.

Sementara dunia menyaksikan, nasib rakyat di Gaza bergantung pada respons tegas dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.***

Editor: Siyam

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler