5 Langkah Mudah Buat SKCK Online dan Offline, Gak Perlu Ribet ke Kantor Polisi!

- 21 Maret 2024, 05:55 WIB
5 Langkah Mudah Buat SKCK Online dan Offline, Gak Perlu Ribet ke Kantor Polisi!
5 Langkah Mudah Buat SKCK Online dan Offline, Gak Perlu Ribet ke Kantor Polisi! /tribratanews

CilacapUpdate.com - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang memiliki rekam jejak kepolisian yang bersih.

SKCK menjadi persyaratan penting dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus Visa, atau penerimaan di institusi pendidikan tertentu.

Berikut ini adalah langkah-langkah secara detail tentang cara membuat SKCK:

  1. Persiapkan Dokumen-dokumen yang Diperlukan: Sebelum memulai proses pengajuan SKCK, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopinya.
    • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopinya.
    • Pas foto berwarna dengan latar belakang merah, ukuran 4×6 cm.
    • Fotokopi ijazah terakhir.
    • Fotokopi surat nikah (jika sudah menikah) atau akta kelahiran (jika belum menikah).
    • Biaya administrasi sesuai ketentuan kantor polisi setempat.
  2. Kunjungi Kantor Polisi Terdekat: Pergilah ke kantor polisi terdekat yang menyediakan layanan penerbitan SKCK. Pastikan Anda datang pada jam kerja yang berlaku dan bawa semua dokumen yang diperlukan.

  3. Isi Formulir Permohonan SKCK: Anda akan diberikan formulir permohonan SKCK oleh petugas. Isilah formulir tersebut dengan lengkap dan benar. Formulir ini mencakup informasi pribadi, alamat, pekerjaan, dan pertanyaan lainnya tentang riwayat Anda.

  4. Serahkan Dokumen dan Formulir ke Petugas: Setelah mengisi formulir permohonan SKCK, serahkan semua dokumen dan formulir kepada petugas di loket penerimaan permohonan SKCK. Petugas akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen.

  5. Pemeriksaan Sidik Jari dan Wawancara: Biasanya, Anda akan diminta untuk memberikan sidik jari dan mungkin akan ada wawancara singkat untuk memverifikasi informasi dalam formulir permohonan.

  6. Tunggu Proses Verifikasi: Setelah menyerahkan dokumen dan melewati proses sidik jari serta wawancara, Anda perlu menunggu proses verifikasi, yang biasanya memakan waktu beberapa hari hingga minggu, tergantung kebijakan kantor polisi setempat.

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x