ATM BCA Hilang atau Disita? Jangan Panik! Ini Cara Mengatasinya

- 18 Maret 2024, 13:47 WIB
ATM BCA Hilang atau Disita? Jangan Panik! Ini Cara Mengatasinya
ATM BCA Hilang atau Disita? Jangan Panik! Ini Cara Mengatasinya /BCA

 

CilacapUpdate.com -  Kartu debit atau ATM BCA adalah salah satu alat penting dalam kegiatan perbankan sehari-hari.

Bagi nasabah Bank BCA yang mengalami kehilangan atau kartu ATM-nya tertelan mesin, langkah-langkah berikut akan membantu mengatasi situasi tersebut dengan mudah dan cepat.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera menghubungi bank untuk melakukan pemblokiran kartu ATM BCA yang hilang atau tertelan mesin.

Langkah ini penting untuk mencegah penyalahgunaan kartu dan menjaga keamanan saldo rekening Anda.

Anda dapat menghubungi call center Bank BCA untuk melakukan pemblokiran dengan menyebutkan nomor rekening dan nama yang terdaftar.

Syarat-syarat Khusus untuk Penggantian Kartu ATM BCA

Setelah berhasil melakukan pemblokiran, Anda dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan kartu ATM BCA yang baru. Bank umumnya memiliki syarat-syarat khusus untuk proses penggantian kartu ATM BCA yang hilang:

  • Membawa KTP asli.
  • Menyiapkan sejumlah uang untuk biaya penggantian kartu ATM BCA.
  • Buku tabungan (kecuali untuk nasabah dengan BCA Xpresi).

Baca Juga: Gelontorkan 6 Ton Beras, Pada Gerakan Pangan Murah di Cilacap Ini Beras Dijual Rp10.400 per Kg

Proses pemblokiran dan penggantian kartu ATM BCA dapat dilakukan dengan mudah di kantor cabang BCA terdekat. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Hubungi call center Bank BCA untuk pemblokiran kartu ATM.
  2. Kunjungi kantor cabang BCA terdekat dengan membawa persyaratan yang diperlukan.
  3. Ambil nomor antrean di customer service.
  4. Sampaikan ke petugas bahwa Anda ingin membuat kartu ATM BCA baru.
  5. Kartu ATM BCA yang baru akan segera diterbitkan setelah proses verifikasi.

Selain melalui call center dan kantor cabang, Anda juga dapat mencetak kartu ATM BCA yang baru melalui CS Digital tanpa harus mengantre di kantor cabang. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah