CilacapUpdate.com - Tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat atau obat bahan berbahaya (narkoba) jenis ganja, Ardhito Pramono mengakui sudah mengonsumsi ganja sejak tahun 2011.
Informasi tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Yang bersangkutan mengakui mengenal ganja sejak 2011, kemudian sempat terhenti beberapa saat dan kemudian mulai aktif kembali digunakan sejak 2020 sampai tertangkap kemarin," Kata Zulpan sebagaimana dikutip CilacapUpdate.com dari Antara, Kamis 13 Januari 2022.
Baca Juga: Penyanyi Ardhito Ditetapkan Tersangka Narkoba, Polisi Amankan Barang Bukti
Hasil pemeriksaan menyebutkan kalau alasan Ardhito mengkonsumsi ganja adalah untuk menenangkan diri.
Meski terbukti memakai, Ardhito mengaku tidak menyebarkan ganja kepada orang lain.
Sebelumnya Ardhito Pramono ditangkap usai pihak Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat mengungkap kasus peredaran narkoba di kawasan Kebon Jeruk.
Baca Juga: Tujuh Pebulu Tangkis Terpapar Covid-19 di India Open, The Daddies Mulai Kawatir dan Pasrah
Penyanyi sekaligus aktor tersebut kemudian diamankan pihak kepolisian pada Rabu 12 Januari 2022.***