Bantu Kebutuhan Rumah dan Usaha, BPJS Ketenagakerjaan Tawarkan Pinjaman Hingga Rp500 Juta, Ini Syaratnya!

- 23 April 2024, 14:05 WIB
Bantu Kebutuhan Rumah dan Usaha, BPJS Ketenagakerjaan Tawarkan Pinjaman Hingga Rp500 Juta, Ini Syaratnya!/Dok. IST
Bantu Kebutuhan Rumah dan Usaha, BPJS Ketenagakerjaan Tawarkan Pinjaman Hingga Rp500 Juta, Ini Syaratnya!/Dok. IST /

CilacapUpdate.com - Sebagai salah satu badan penyelenggara jaminan sosial di Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan tak henti-hentinya memberikan solusi bagi para pesertanya.

Selain jaminan kecelakaan kerja dan program pensiun, BPJS Ketenagakerjaan juga menawarkan program pinjaman yang dapat membantu meringankan kebutuhan finansial para pekerja.

Program pinjaman BPJS Ketenagakerjaan ini terdiri dari 5 jenis, dengan plafon pinjaman yang mencapai Rp500 juta.

Menariknya, program ini tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga untuk keperluan multiguna.

Baca Juga: Manfaatkan 10 Persen Saldo JHT, Begini Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Lewat Online, Mudah dan Cepat!

Apa Saja Program Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan?

1. Pinjaman Pemilikan Rumah Tapak (PPRT):

Program ini membantu peserta dalam membeli rumah tapak dengan plafon pinjaman maksimal Rp500 juta dan tenor hingga 15 tahun.

2. Pinjaman Pemilikan Rumah Susun (PPRS):

Mirip dengan PPRT, program ini membantu peserta dalam membeli rumah susun dengan plafon pinjaman maksimal Rp500 juta dan tenor hingga 10 tahun.

3. Pinjaman Renovasi Rumah (PPRN):

Bagi peserta yang ingin merenovasi rumahnya, program ini menawarkan plafon pinjaman maksimal Rp150 juta dengan tenor hingga 5 tahun.

4. Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP):

Membantu peserta dalam membayar uang muka pembelian rumah dengan plafon pinjaman maksimal Rp200 juta dan tenor hingga 3 tahun.

Halaman:

Editor: Achmad Ade Salim Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x