Bansos BPNT Rp 600.000 Cair 11 Maret 2024 untuk 18,8 Juta KPM: Simak Cara Cek Penerima dan Penyalurannya!

- 2 Maret 2024, 17:20 WIB
Bansos BPNT Rp 600.000 Cair 11 Maret 2024 untuk 18,8 Juta KPM: Simak Cara Cek Penerima dan Penyalurannya!/Dok. Istimewa
Bansos BPNT Rp 600.000 Cair 11 Maret 2024 untuk 18,8 Juta KPM: Simak Cara Cek Penerima dan Penyalurannya!/Dok. Istimewa /

CilacapUpdate.com - Kabar baik bagi KPM di seluruh Indonesia! Bansos BPNT tahap 2 siap cair mulai tanggal 11 Maret 2024.

Pemerintah memastikan penyaluran bantuan senilai Rp 600.000 ini akan diterima oleh 18,8 juta KPM.

Sebelumnya, bansos BPNT disalurkan dalam bentuk sembako.

Namun, sejak beberapa tahun terakhir, penyalurannya diubah menjadi dana langsung atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk memudahkan akses dan penggunaan oleh KPM.

Detail Penyaluran Bansos BPNT 2024

  • Total Bansos: Rp 2,4 juta per tahun
  • Pencairan: 4 tahap (per 3 bulan)
  • Nominal per Tahap: Rp 600.000
  • Tahap 2: Alokasi bulan Februari-Maret 2024
  • Tanggal Pencairan: 11-24 Maret 2024
  • Jumlah KPM: 18,8 juta

Bagi KPM yang telah menerima bansos BPNT Januari 2024 sebesar Rp 200.000:

  • Akan menerima Rp 400.000 untuk alokasi Februari-Maret 2024.
  • Total bansos yang diterima pada tahap 2 adalah Rp 600.000.

Bagi KPM yang belum menerima bansos BPNT Januari 2024

  • Akan menerima Rp 600.000 untuk alokasi Januari-Maret 2024 sekaligus.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT

1. Cek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id:

  • Masukkan data diri seperti nama, alamat, dan kode captcha.
  • Klik "Cari".
  • Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai KPM bansos BPNT.

2. Cek melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store.
  • Buat akun dan masuk ke aplikasi.
  • Klik "Daftar Bansos".
  • Pilih "BPNT".
  • Masukkan data diri seperti nama dan alamat.
  • Klik "Cari".

Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai KPM bansos BPNT.

Penyaluran Bansos BPNT

Bansos BPNT dapat dicairkan melalui beberapa cara:

Kantor Pos: KPM akan menerima undangan pencairan dari Kantor Pos. Bawalah undangan tersebut beserta KTP dan KK asli ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan bansos.

Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN): KPM yang memiliki rekening bank Himbara akan menerima bansos secara langsung ke rekeningnya.

Halaman:

Editor: Achmad Ade Salim Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x