CilacapUpdate.com - Kabar baik bagi masyarakat yang membutuhkan! Bansos BPNT dan PKH siap dicairkan pada awal Maret 2024.
Bantuan sosial ini merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan taraf hidup.
Siapa saja yang berhak menerima bansos ini?
1. Penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai):
- Keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
- Memiliki Kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
- Bukan penerima PKH (Program Keluarga Harapan)
2. Penerima PKH (Program Keluarga Harapan):
- Ibu hamil/nifas dengan maksimal 2 anak
- Anak usia 0-6 tahun
- Anak SD/MI/sederajat
- Anak SMP/MTs/sederajat