* Tanda identitas (e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, dan akta nikah.
* Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat keterangan usaha lainnya.
* Wajib memiliki NPWP.
Suku bunga KUR mikro dan KUR kecil BRI Suku bunga/marjin KUR kecil dan KUR mikro BRI 2023:
* Sebesar 6% efektif per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga/marjin flat/anuitas yang setara untuk calon penerima KUR kecil yang mengakses KUR kecil atau mikro pertama kali
* Sebesar 7% efektif per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga/marjin flat/anuitas yang setara untuk calon penerima KUR kecil yang mengakses KUR kecil atau mikro kedua kali;
* Sebesar 8% efektif per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga/marjin flat/anuitas yang setara untuk calon penerima KUR kecil yang mengakses KUR kecil atau mikro ketiga kali
* Sebesar 9% efektif per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga/marjin flat/anuitas yang setara untuk calon penerima KUR kecil yang mengakses KUR kecil atau mikro keempat kali.
Tingkat suku bunga/marjin dikenakan kepada debitur berulang untuk penyaluran KUR Kecil. Dalam hal debitur graduasi/naik kelas dari KUR supermikro dan KUR mikro untuk debitur yang mengajukan KUR berulang dihitung sebagai KUR berulang melanjutkan skema KUR sebelumnya.***