Alhamdulillah! Bansos BLT PKH Tahap 1 2024 Cair, Cek Penerima dan Cara Pencairannya!

- 20 Februari 2024, 09:10 WIB
Alhamdulillah! Bansos BLT PKH Tahap 1 2024 Cair, Cek Penerima dan Cara Pencairannya!./Dok Bansos
Alhamdulillah! Bansos BLT PKH Tahap 1 2024 Cair, Cek Penerima dan Cara Pencairannya!./Dok Bansos /

 

CilacapUpdate.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 tahun 2024 segera akan tersedia, memberikan keringanan ekonomi bagi keluarga penerima manfaat.

Pada tahap pertama ini, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dijadwalkan akan menerima bantuan sejumlah Rp. 750.000.

Penting untuk dicatat bahwa pencairan dana ini direncanakan berlangsung antara bulan Januari hingga Maret 2024.

Prosedur Pengecekan Penerima BLT PKH Tahap 1

KPM yang menjadi penerima BLT PKH Tahap 1 diharapkan melakukan pengecekan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Proses pengecekan ini melibatkan pengisian informasi wilayah penerima manfaat, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan lokasi tinggal masing-masing.

Baca Juga: BLT Rp 600.000 dan Bansos Beras 10 Kg Cair Akhir Februari, Cek Penerima dan Pastikan Namamu Terdaftar

Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan e-KTP atau Dukcapil (Data Kependudukan) dan lakukan verifikasi dengan memasukkan kode yang ditampilkan.

Besaran Nominal BLT PKH Tahap 1

Nominal bantuan BLT PKH Tahap 1 2024 berbeda-beda tergantung pada kategori penerima. Rincian nominalnya adalah sebagai berikut:

  • Ibu Hamil atau Nifas: Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun.
  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun.
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 375.000/tahap atau Rp 1,5 juta/tahun.
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 500.000/tahap atau Rp 2 juta/tahun.
  • Lanjut Usia: Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun.

Jadwal Pencairan BLT PKH 2024

Dana BLT PKH 2024 akan dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun:

  • Tahap 1: Januari – Maret.
  • Tahap 2: April – Juni.
  • Tahap 3: Juli – September.
  • Tahap 4: Oktober – Desember.

Syarat Penerima PKH Tahap 1 2024

Untuk menjadi penerima BLT PKH Tahap 1 2024, calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
  • Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
  • Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
  • Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Dengan memahami seluruh informasi ini, diharapkan proses pencairan BLT PKH Tahap 1 2024 dapat berlangsung dengan lancar, memberikan dukungan finansial kepada keluarga yang membutuhkan.

Tetap pantau jadwal pencairan dan pastikan melakukan pengecekan melalui situs resmi yang disediakan agar masyarakat dapat memanfaatkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.***

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah