Bansos BPNT dan PKH 2024 tahap 1 diperkirakan akan cair pada bulan Februari atau Maret mendatang. Besaran bantuan yang diterima adalah sebagai berikut:
- PKH: Rp 550.000 per keluarga per bulan, dengan tambahan Rp 200.000 per anggota keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, dan penyandang disabilitas.
- BPNT: Rp 200.000 per keluarga per bulan, yang dapat ditukar dengan beras, telur, dan susu di e-warung yang tersebar di seluruh Indonesia.
Syarat Penerima Bansos
Untuk menjadi penerima bansos ini, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat diidentifikasi melalui e-KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.
- Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Bansos BPNT dan PKH 2024 tahap 1 menjadi harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan, membantu mereka mengatasi kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Mari kita bersama-sama manfaatkan bantuan ini dengan bijak untuk kebutuhan yang mendesak, sambil tetap mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan kita dan keluarga. Terima kasih.***