Mengenal Lebih Dekat: 10 Prinsip Asuransi Syariah Sesuai Ajaran Islam

- 6 Januari 2024, 10:01 WIB
Ilustrasi Asuransi syariah : Mengenal Lebih Dekat: 10 Prinsip Asuransi Syariah Sesuai Ajaran Islam. / (freepik)
Ilustrasi Asuransi syariah : Mengenal Lebih Dekat: 10 Prinsip Asuransi Syariah Sesuai Ajaran Islam. / (freepik) /

CilacapUpdate.com - Banyak orang Muslim cenderung enggan menggunakan asuransi konvensional karena dianggap mengandung unsur riba. Sebagai respons terhadap hal ini, muncul produk asuransi syariah yang mengikuti prinsip-prinsip Islam yang tercantum dalam Al Quran dan Hadits.

Kehadiran produk asuransi syariah diharapkan menjadi solusi inovatif bagi umat Muslim di Indonesia yang ingin mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko. Untuk memahami lebih lanjut tentang produk ini, simak penjelasan berikut ini.

Prinsip Asuransi Syariah Secara Umum

Meskipun tujuannya hampir sama dengan asuransi konvensional, yaitu melindungi tertanggung dari risiko kerugian material, asuransi syariah berbeda dalam prinsip yang diterapkan. Beberapa prinsip yang dijalankan oleh perusahaan pengelola produk asuransi syariah antara lain:

Baca Juga: Jumlah dan Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2024, KPM Ibu Hamil dan Balita Dapat Rp3 Juta

1. Prinsip Tauhid

Prinsip tauhid menjadi dasar utama dalam asuransi syariah. Niat dasar pengguna asuransi syariah dan perusahaan penyedia layanan ini haruslah bukan semata untuk mencari keuntungan pribadi, melainkan untuk menerapkan prinsip syariah dalam asuransi.

2. Prinsip Keadilan

Perusahaan asuransi syariah harus menjunjung tinggi prinsip keadilan, memperlakukan semua nasabah dengan adil dan memberikan hak serta kewajiban masing-masing secara seimbang.

3. Prinsip Tolong Menolong

Asuransi syariah mengandung unsur saling tolong-menolong di antara nasabah, di mana uang premi yang terkumpul digunakan untuk membantu sesama tertanggung yang mengalami musibah.

4. Prinsip Kerja Sama

Kerja sama antara nasabah dan perusahaan asuransi harus sesuai dengan perjanjian dan akad yang telah disepakati bersama, menciptakan hubungan yang seimbang.

5. Prinsip Amanah

Manajemen dana nasabah harus dilakukan dengan penuh amanah, dan nasabah juga diharapkan bersikap jujur saat mengajukan klaim.

6. Prinsip Saling Ridha

Saling ridha menjadi dasar transaksi di dalam asuransi syariah, di mana nasabah dan perusahaan asuransi harus saling ridha terhadap konsep dan pelaksanaan produk asuransi.

Baca Juga: Apa Itu Kredit Usaha Rakyat: Panduan dan Syarat Pengajuan KUR yang Perlu Diketahui

7. Tidak Mengandung Unsur Riba

Asuransi syariah tidak mengandung unsur riba, yang membuatnya menjadi pilihan utama bagi umat Islam yang ingin menjauhi praktek keuangan yang dilarang dalam Islam.

8. Tidak Mengandung Unsur Bertaruh

Asuransi syariah menghindari unsur bertaruh dan menerapkan sistem risk sharing dalam layanannya.

9. Menghindari Unsur Gharar

Asuransi syariah tidak mengandung unsur gharar (ketidakjelasan) dalam layanan yang ditawarkan, mengutamakan prinsip risk sharing.

10. Menjauhi Praktek Suap-Menyuap

Prinsip asuransi syariah menolak praktik suap-menyuap, yang hanya menguntungkan satu pihak dan dapat merugikan pihak lainnya.

Contoh Akad Asuransi Syariah

Akad-akad yang digunakan dalam asuransi syariah berbeda dengan asuransi konvensional. Beberapa akad yang umumnya digunakan melibatkan kesepakatan antara nasabah dan perusahaan, seperti akad tijarah, akad tabarru’, dan akad wakalah bil ujrah.

Asuransi syariah menjadi pilihan tepat bagi umat Muslim yang ingin mengikuti prinsip-prinsip syariah dalam menjaga risiko kerugian di masa mendatang.

Dengan demikian, asuransi syariah menjadi alat yang dapat digunakan untuk menjalankan hukum agama Islam tanpa mengorbankan perlindungan diri dan keluarga dari risiko tak terduga.***

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah