Besarannya Rp450 Ribu- Rp1,8 Juta, Ini Daftar Bansos Cair Bulan Juni 2024! Cek Penerima dan Cara Pencairannya

- 6 Juni 2024, 05:08 WIB
Besarannya Rp450 Ribu- Rp1,8 Juta, Ini Daftar Bansos Cair Bulan Juni 2024! Cek Penerima dan Cara Pencairannya./Dok IST
Besarannya Rp450 Ribu- Rp1,8 Juta, Ini Daftar Bansos Cair Bulan Juni 2024! Cek Penerima dan Cara Pencairannya./Dok IST /

CilacapUpdate.com - Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia, terutama bagi yang kurang mampu! Bulan Juni 2024 ini, pemerintah akan mencairkan sejumlah bantuan sosial (bansos) yang pastinya sangat membantu meringankan beban finansial.

Berbagai program bansos ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai bidang, mulai dari pendidikan hingga kebutuhan sehari-hari. Penasaran apa saja bansos yang bisa dicairkan? Simak ulasan lengkapnya berikut ini!

Bansos Pendidikan Cair Juni 2024: Program Indonesia Pintar (PIP)

Salah satu bansos yang paling dinantikan pencairannya adalah Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini dirancang khusus untuk membantu para pelajar dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengejar cita-cita mereka tanpa terhalang masalah biaya pendidikan.

PIP memberikan bantuan finansial yang dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, atau kebutuhan pendidikan lainnya.

Pada bulan Juni 2024, PIP akan dicairkan untuk siswa SD, SMP, SMA/SMK, dan siswa berkebutuhan khusus yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Besaran bantuan yang diberikan bervariasi, mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1,8 juta, tergantung jenjang pendidikan penerima. Pencairan PIP dilakukan secara bertahap, dan pada bulan Juni 2024 merupakan tahap kedua.

Bansos untuk Keluarga Kurang Mampu: Program Keluarga Harapan (PKH)

Selain PIP, Program Keluarga Harapan (PKH) juga menjadi andalan bagi masyarakat kurang mampu.

Program ini merupakan program bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu dengan tujuan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan mereka. Penyaluran PKH dilakukan secara rutin setiap tahun oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Kabar baiknya, pencairan PKH untuk bulan Juni 2024 akan dilakukan dengan metode yang mudah dan praktis.

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah