CilacapUpdate.com - Kabar baik bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) pada Januari 2024 ini.
Bansos yang akan disalurkan meliputi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram.
1. Bansos beras 10 kg
Bansos beras 10 kg akan diberikan kepada 21,35 juta KPM BPNT atau PKH yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bansos beras ini disalurkan sebagai upaya pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangannya.
Harga beras yang terus meningkat menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk kembali menyalurkan bansos beras ini.
Penyaluran bansos beras ini dilakukan melalui perantara desa di wilayah-wilayah tertentu.
Nantinya penerima akan mendapat surat undangan pencairan dari desa.
Untuk mencairkan bansos beras ini, KPM hanya perlu mendatangi kantor desa/kelurahan dengan membahwa dokumen seperti KTP, KK, dan surat undangan.