Awas! Pinjol Ilegal Bisa Sebar Data Pribadi, Ini Cara Menghindarinya, Tanpa Takut Data Pribadi Dicuri

- 2 Januari 2024, 15:15 WIB
Awas! Pinjol Ilegal Bisa Sebar Data Pribadi, Ini Cara Menghindarinya, Tanpa Takut Data Pribadi Dicuri/Dok Youtube
Awas! Pinjol Ilegal Bisa Sebar Data Pribadi, Ini Cara Menghindarinya, Tanpa Takut Data Pribadi Dicuri/Dok Youtube /

CilacapUpdate.com - Belakangan ini, kasus pencurian data pribadi untuk pengajuan pinjaman online (pinjol) ilegal marak terjadi.

Beberapa orang yang mengaku sebagai korban, mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah mengajukan pinjaman dana ke pinjol, tetapi tiba-tiba mendapatkan tagihan.

Data-data pribadi korban diduga telah dicuri atau disalahgunakan oknum tidak bertanggungjawab untuk mengajukan pinjaman.

Hal ini tentu menjadi hal yang sangat meresahkan, karena dapat menimbulkan kerugian finansial dan kerugian lainnya bagi korban.

7 Cara Melindungi Data Pribadi Dari Pinjol Ilegal

Berikut ini adalah 7 cara yang dapat dilakukan untuk melindungi data pribadi dari pinjol ilegal:

- Pastikan aplikasi pinjol yang digunakan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Pinjol yang terdaftar di OJK telah melalui proses seleksi dan pengawasan yang ketat. Sehingga, dapat dipastikan bahwa pinjol tersebut tidak akan melakukan tindakan ilegal, termasuk pencurian data pribadi.

- Jangan pernah memasang aplikasi pinjol ilegal atau tidak resmi

Pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK dan tidak memiliki izin untuk beroperasi di Indonesia. Pinjol ilegal biasanya menggunakan cara-cara ilegal untuk mendapatkan data pribadi pengguna, termasuk dengan cara menanamkan fitur-fitur spyware pada aplikasinya.

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x