UMK Jawa Barat 2024 Meroket! Daftar Upah Minum Kabupaten/Kota Di Jabar, Kabupaten Sumedang Posisi Berapa ?

- 4 Desember 2023, 02:00 WIB
Ilustrasi UMK Jawa Barat 2024 Meroket! Daftar Upah Minum Kabupaten/Kota Di Jabar, Kabupaten Sumedang Posisi Berapa ?  /Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter
Ilustrasi UMK Jawa Barat 2024 Meroket! Daftar Upah Minum Kabupaten/Kota Di Jabar, Kabupaten Sumedang Posisi Berapa ? /Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter /

CilacapUpdate.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, mengumumkan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Melalui keputusan gubernur nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023 terkait UMK Jawa Barat tahun 2024.

Pengumuman ini dilakukan di Gedung Sate, Bandung, pada Kamis, 30 November 2023, dengan menetapkan UMK tertinggi di Kota Bekasi sebesar Rp5.343.430 dan terendah di Kota Banjar sebesar Rp2.070.192, mencakup rentang UMK di Jawa Barat dari Rp2 juta hingga Rp5 juta.

Baca Juga: Resmi Upah Minimum Kota Kabupaten Jawa Barat 2024 Naik! Bekasi Geser Karawang, Kota Cimahi Berapa?

Dalam penjelasannya, Bey menyebutkan bahwa penetapan UMK 2024 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.

Meskipun beberapa daerah merekomendasikan kenaikan di atas aturan tersebut, Bey menekankan bahwa keputusan ini tetap mengikuti PP Nomor 51 tahun 2023. "Memang betul beberapa daerah menyerahkan di atas PP nomor 51, kami pertimbangkan, namun harus sesuai dengan PP nomor 51 tahun 2023, dan tetap ada kenaikan," jelasnya.

Proses perhitungan UMK didasarkan pada koefisien khusus (alfa) yang bervariasi antara 0,1 hingga 0,3, disesuaikan dengan karakteristik daerah, termasuk pertumbuhan ekonomi dan inflasi Jabar per September sebesar 2,35 persen.

Bey juga menjelaskan bahwa aspirasi perwakilan Serikat Pekerja telah diterima sebelum penetapan UMK, menunjukkan adanya dialog antara pemerintah dan stakeholder terkait kebijakan ini.

Baca Juga: Terbaru! Kenaikan Upah Minimum 2024 di Jawa Barat dan Kota Bandung Sampai Rp4,2 Jura

Berikut adalah daftar lengkap besaran UMK di Jawa Barat tahun 2024:

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x